Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Mahasiswa Gugat UU Lalu Lintas, ITW : Kedudukan Mereka Sama di Mata Hukum

M. Adam Samudra - Minggu, 12 Januari 2020 | 07:00 WIB
Ilustrasi tilang
Tribun Jateng
Ilustrasi tilang

GridOto.com - Baru-baru ini dua Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI), Jakarta, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan, tidak terima ditilang.

Mahasiswa semester VII tersebut ditilang lantaran tidak menyalakan lampu sepeda motor pada siang hari.

Eliadi akhirnya menggugat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melihat hal ini, Edison Siahaan selaku Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) mengatakan, wajar-wajar saja apabila para mahasiswa ajukan gugat tersebut ke MK.

(Baca Juga: Dampak ETLE Atau Tilang Elektronik, Setelah Satu Tahun Pelanggaran Lalu Lintas Turun 27 Persen)

"Mahasiswa itu juga mempertanyakan kedudukan yang sama dihadapan hukum. Karena dianggap Polisi diskriminatif yang membiarkan motor melintas tidak menyalakan lampu karena dikendarai oleh Presiden," ujar Edison kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Edison menegaskan bahwa pada sejatinya kehebohan seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi.

"Petugas di lapangan perlu dibekali kemampuan untuk memberikan penjelasan apabila ada pertanyaan dari warga yang kritis," ungkap Edison.

(Baca Juga: Pengendara Ditilang Melanggar Jalur Sepeda, ITW : Bukan Solusi Efektif)

Edison menyatakan menghormati sikap Eliadi yang mengajukan uji materi UU LLAJ. Ia juga menegaskan setiap WNI memiliki hak yang sama di mata hukum.

"Setiap warga negara yang baik berhak mengajukan keberatan, gugatan bahkan ganti rugi oleh aparat," kata Edison.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa