Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Kartu e-Toll Hilang, Pengguna Tol Surabaya-Mojokerto Kaget Nilai Denda Sampai Rp 1 Juta lebih!

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 21 Desember 2019 | 09:20 WIB
Mesin E-toll
blackxperience.com
Mesin E-toll

GridOto.com - Viral di media sosial Facebook, seorang pengguna jalan tol terkenda denda senilai Rp 1 juta lebih lantaran tidak bisa menunjukkan kartu pembayaran elektronik e-Toll.

Dari tayangan video di media sosial Facebook, pria berkaus merah itu membagikan kisahnya.

Ia mengatakan untuk pengguna jalan tol dan teman-teman driver jangan sampai kehilangan kartu e-Toll.

Karena kalau e-Toll hilang akan dikenakan tarif dua kali lipat dari rute terjauh.

"Ini saya dari Gerbang Tol Banyumanik turun ke gerbang tol Mojokerto (Penompo) jadi saya harus bayar satu juta dua ribu rupiah," ucapnya di dalam video tersebut.

Saat perjalanan pulang ia sempat mengisi saldo e-Toll. Namun tanpa diketahui kartu e-Toll miliknya hilang saat keluar pintu gerbang Tol Penompo.

(Baca Juga: Pengendara Honda BeAT Tapping E-Toll di Gerbang Tol Ciledug, Bikin Warganet Penasaran! Begini Penjelasannya)

"Saya tadi malam itu habis isi saldo e-Toll, terus hilang dicuri orang. Ya inilah kita harus lebih berhati-hati, ini katanya resmi memang begitu ada bukti kwitansi dan petugasnya," ungkapnya.

Berdasarkan bukti kwitansi pembayaran denda yang beredar, pengendara itu bernama Hari Purwanto. Sedangkan kendaraan yang dikemudikan adalah truk.

Manajer Tol Surabaya-Mojokerto PT Jasa Marga (Persero) Erfan Afandi membenarkan kejadian itu berada di pintu gerbang Tol Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/12/2019), sekitar pukul 12.01 WIB.

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa