Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gencar Lakukan Razia PKB, Segini Target BPRD Dalam Penerimaan Pajak

Harun Rasyid - Senin, 16 Desember 2019 | 14:15 WIB
Sosialisasi bulan bebas denda PKB dari BPRD ke komunitas moge.
Istimewa
Sosialisasi bulan bebas denda PKB dari BPRD ke komunitas moge.

"Masyarakat atau warga negara Indonesia ini sekarang sudah mulai patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan bukan pajak itu saja tapi semua jenis pajak daerah," kata Manasar kepada GridOto.com.

Faisal Syafruddin selaku Kepala BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker peringatan di kaca mobil Chrysler 300C
Istimewa
Faisal Syafruddin selaku Kepala BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker peringatan di kaca mobil Chrysler 300C


Manasar mengakui kalau penagihan berupa razia pajak kendaraan bermotor seperti motor gede dan mobil mewah baru dilakukan jelang akhir tahun.

(Baca Juga: Pemilik Moge Terjaring Razia Pajak di Senayan, Segini Jumlah Tunggakannya)

"Kami memang lebih intens melakukan penertiban wajib pajak di bulan Desember karena memang target kami yang 100 persen tersebut belum tercapai sepenuhnya," jelasnya.

Untuk menarik minat masyarakat, BPRD sedang melangsungkan penghapusan denda PKB serta diskon biaya administrasi pengurusan surat kepemilikan kendaraan bermotor.

"Bagi masyarakat manfaatkan kesempatan di bulan Desember karena ada penghapusan denda yang berakhir tanggal 30 Desember mendatang, bahkan ada pengurangan biaya 50 persen untuk biaya balik nama," tutup Manasar.

(Baca Juga: Harley-Davidson, Ducati dan Beberapa Moge Lainnya Dilelang Bea dan Cukai Jawa Barat)

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa