Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik 1.140 Kendaraan Mewah di Jakarta Dikejar Sampai ke Rumah

Hendra - Rabu, 27 November 2019 | 07:35 WIB
Koleksi mobil mewah ratu narkoba Queenpin yang baru ditangkap
The Star Malaysia
Koleksi mobil mewah ratu narkoba Queenpin yang baru ditangkap

GridOto.com- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah giat-giatnya mengejar penunggak pajak mobil mewah.

BPRD rencana menggelar razia hingga ke rumah pemilik. 

Diketahui sebanyak 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah yang tersebar di wilayah Ibukota

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, potensi pajak yang dihasilkan dari 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah sekitar Rp 34 miliar.

Baca Juga: Pemprov DKI Pantau Penunggak Pajak Mobil Mewah Bakal Lewat Cara Ini)

Saat ini sudah ada 373 wajib pajak pemilik kendaraan mewah yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar," ujarnya.

Ia menyebutkan, potensi pajak yang dihasilkan dari satu unit kendaraan mewah berkisar di atas Rp 100 juta rupiah.

"Kalau ada yang berbeda dengan data langsung kita blokir," tandasnya.

Hingga 26 November 2019 realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 telah mencapai sekitar Rp 7,87 triliun dari target Rp 8,8 triliun atau sekitar 89,4 persen.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa