Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Akan Terapkan Jalan Berbayar, BPTJ : Yang Bikin Macet Makin Mahal Bayarnya

M. Adam Samudra - Kamis, 21 November 2019 | 09:00 WIB
Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura
Kompas.com
Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura

GridOto.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menargetkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan diterapkan mulai 2020.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono meminta masyarakat tidak perlu resah karena sebelum diimplementasikan akan ada sosialisasi dan uji coba.

Bambang menjelaskan, kebijakan ERP justru berpihak pada kepentingan masyarakat banyak dengan prinsip berkeadilan.

Prinsipnya bagi pengguna kendaran bukan angkutan umum dikenakan biaya apabila melewati koridor-koridor yang diberlakukan ERP.

(Baca Juga: BPTJ Akui Sistem 2-1 di Jalur Puncak Tak Kurangi Macet)

Besaran biaya yang dikenakan bergantung dari tingkat kemacetan yang terjadi dengan ketentuan semakin macet maka akan semakin besar biaya yang dikenakan.

“Jadi ERP bukan berarti kendaraan yang lewat harus membayar, namun kendaraan yang menyebabkan kemacetan pada ruas jalan tertentu akan dikenakan biaya atau yang kita sebut dengan congestion charge,” ungkap Bambang di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Karena pada prisnsipnya, masyarakat bisa memilih tetap menggunakan kendaraan pribadi namun dikenakan biaya ERP atau berpindah gunakan angkutan umum.

Pengenaan biaya dari kebijakan ERP ini akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sepenuhnya digunakan untuk peningkatan transportasi umum di wilayah tersebut.

(Baca Juga: Kerap Macet, BPTJ Terapkan Sistem MRLL di Jalur Puncak, Apa Itu?)

Untuk diketahui, ERP rencananya akan diterapkan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang.

Selain itu, ERP akan dioperasikan juga di perbatasan Jabodetabek.

Selama ini, sistem jalan berbayar sudah diterapkan di negara-negara lain seperti Hongkong, Singapura, dan Inggris.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa