Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Tahun Depan, Kendaraan Wajib Uji di Surabaya Harus Dilengkapi Smart Card

Latifa Alfira Ulya - Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:55 WIB
Ilustrasi kepadatan lalu lintas di Surabaya.
Kompas.com/Achmad Faizal
Ilustrasi kepadatan lalu lintas di Surabaya.

GridOto.com - Pemkot Surabaya melalui Dishub Kota Surabaya mewajibkan seluruh Kendaraan Wajib Uji untuk dilengkapi Smart Card.

Melansir dari Surya.co.id, kebijakan ini akan diberlakukan mulai Januari 2020 mendatang.

Kepala Seksi Pengujian Sarana Dishub Kota Surabaya, Abdul Manab mengatakan bahwa kewajiban ini berdasarkan peraturan Kementrian Perhubungan RI Nomor 133 Pasal 54-56 Tahun 2015.

Ia menjelaskan, Smart Card akan dijadikan pengganti tanda bukti lulus uji yang selama ini berupa buku uji, pelat, dan tanda samping.

"Nanti target kementerian, per Januari 2020 itu sudah menggunakan Smart Card. Bentuknya seperti kartu ATM begitu. Nanti memuat data kendaraan yang diuji," jelas Manab, Rabu (30/10/2019).

(Baca Juga: Uji Kendaraan Bermotor Menggunakan Smart Card. Ini Keunggulannya!)

Selain Smart Card, nantinya pengemudi kendaraan yang bersangkutan juga akan memegang sertifikat dan stiker penanda lulus uji.

Di stiker tersebut terdapat QR Code yang bisa di-scan, dan akan muncul semua informasi tentang uji kendaraan.

Manab menambahkan, pihaknya juga sudah memulai sosialisasi, terlebih pelaksanaan kebijakan ini tinggal dua bulan lagi.

Dishub juga sudah mengajukan pembuatan Peraturan Wali Kota Surabaya soal ini, sehingga dipastikan aturan resminya akan segera dimulai.

(Baca Juga: Kemenhub Sebut Becak Bermotor Listrik Perlu Uji Tipe Sebelum Beroperasi)

"Kan sudah pernah diundang oleh kementerian. Baik dari agen pemegang merk kendaraan maupun stakeholder lain, untuk disosialisasikan bahwa nanti hasil pengujian kendaraan apabila dinyatakan layak jalan, dapat Smart Card, sertifikat dan stiker," paparnya.

Sekadar informasi, Kendaraan Wajib Uji yang dimaksud ada lima kategori, yakni mobil penumpang, bus, mobil barang, kereta gandeng, dan kereta tempel.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa Smart Card telah masuk APBD Pemkot Surabaya tahun 2020.

"Sudah diajukan, nanti tahun 2020 pengujian kendaraan bermotor menggunakan Smart Card," ujar Eri.

Artikel ini dikutip dari surya.co.id dengan judul Januari 2020, Semua Kendaraan Wajib Uji di Surabaya Harus Punya Smartcard

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa