Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Gini Pakai Asuransi TLO, Sudah Ketinggalan Zaman bro...

Pilot - Kamis, 3 Oktober 2019 | 12:37 WIB
Ilustrasi asuransi
Rizky/ Otomotifnet.com
Ilustrasi asuransi

GridOto.com - "Hari gini asuransi masih pakai TLO (Total Lost Only) doang, sudah ga zaman bro! Paling bener itu pakai yang All Risk," ucap seorang teman kepada saya.

Alasannya karena kondisi jalan di Jakarta yang semrawut penuh kendaraan.

Kemungkinan besar kendaraan rusak akibat senggolan sangat tinggi, jadi butuh asuransi yang bisa menanggung semuanya. Dari hal kecil sampai besar, All Risk-lah pilihannya.

Kalau ambil TLO atau Total Lost Only, malah dianggap 'nanggung', lantaran hanya diganti jika kendaraan hilang atau mengalami kerusakan sekurang-kurangnya 75%.

Dianggap 'nanggung' karena kemungkinan kendaraan hilang semakin kecil karena sistem pengaman yang sudah canggih pada kendaraan baru.

Dianggap 'nanggung' karena kerusakan yang sering dialami adalah yang kecil-kecil bukan yang besar atau di atas 75%.

Jika kendaraan yang diasuransikan TLO mengalami kerusakan ringan seperti baret di bodi, spion patah, atau kerusakan kecil lain, maka si pemilik tidak bisa klaim asuransi.

Ilustrasi. Pembangunan infrastruktur juga jadi salah satu faktor yang diwaspadai selama di jalan
Istimewa.
Ilustrasi. Pembangunan infrastruktur juga jadi salah satu faktor yang diwaspadai selama di jalan

Sedangkan kerusakan sekurang-kurangnya 75 persen itu bisa dipastikan kendaraan tak mungkin lagi digunakan.

Jadi, benarkah asuransi TLO itu ‘nanggung’ dan ketinggalan zaman?

Sekilas terlihat 'nanggung' karena hanya diganti saat hilang atau rusak sekurang-
kurangnya 75%. 

Akibatnya banyak yang memilih untuk mengambil asuransi All Risk. Asuransi ini memiliki pertanggungan yang lebih lengkap. 

Menjamin kerugian atas kerusakan yang kecil maupun besar hingga kendaraan hilang.
Bahkan bisa diperluas dengan jaminan bencana alam, kerusuhan, jaminan pihak ke 3 dan lainnya.

Memang lebih lengkap, tetapi konsekuensinya, uang yang harus dibayarkan untuk premi jadi lebih tinggi alias mahal.

Nah fokus sebenarnya bukan pada kemampuan membayar premi atau tidak, melainkan mengukur risiko terhadap kendaraan.

Sebenarnya risiko apa saja yang menanti pada kendaraan kesayangan ketika digunakan?

Memang tergantung dari pengendara itu sendiri, juga rutinitas pemakaian, kebutuhan dan rute perjalanan.

Nah, kalau ambil asuransi All Risk dianggap sudah mampu menanggung semua risiko yang akan terjadi selama di jalan. Kalau ada apa-apa tinggal klaim. Asuransi All Risk juga disebut asuransi komprehensif. 

Justru anggapan seperti itu bisa jadi senjata makan tuan. Bisa membuat kita jadi seenaknya dan lalai untuk berhati-hati.

Sebaliknya, jika mengambil asuransi TLO dan segala risiko itu tidak ditanggung
asuransi maka akan memaksa kita untuk selalu berhati-hati.

Risiko dari kelalaian itu bisa mahal harganya karena harus keluar duit sendiri karena tidak ditanggung asuransi.

Efek berhati-hati jika dalam istilah keselamatan berkendara adalah defensive driving. Artinya pengendara mengendarai kendaraannya berdasarkan kondisi kendaraan dan lingkungan di sekitarnya.

Contohnya, jika ban mobilnya sudah aus, cara berkendaranya akan lebih pelan tidak
ngebut, tidak membawa beban berlebih. Lalu pada lingkungan yang jalannya licin,
pengemudi juga lebih hati-hati.

Sehingga kemungkinan celaka atau senggolan dengan pengguna jalan lain jadi lebih kecil.

Beda kalau kita mengambil asuransi All Risk, akan jadi lebih seenaknya, tidak terlalu peduli dengan kondisi berkendara. Karena merasa yakin ada yang menanggung.

Padahal, kalau terjadi kerusakan akibat kecelakaan, bukan masalah ganti kerugian saja sebenarnya. Tetapi juga masalah waktu dan tenaga. 

Memang benar biaya kita ditanggung asuransi, tapi tetap harus bayar biaya admin klaim, dan buang waktu serta tenaga buat mengurusnya. 

Asuransi TLO membuat kita lebih hemat. Karena selain preminya lebih murah, kita akan lebih hati-hati dalam berkendara. Sehingga tidak perlu buang waktu, tenaga dan biaya admin klaim asuransi.

Selain itu ada baiknya lengkapi asuransi TLO dengan perluasan pertanggungan.Bisa
disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. 

Sesuai dengan surat edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017, asuransi TLO bisa ditambah dengan perluasan.

Bisa perluasan pertanggungan untuk banjir, gempa, dan huru hara.

Jadi jangan takut ambil asuransi TLO, sesuaikan dengan kebutuhan, biar engga ketinggalan zaman....

 

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa