Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apakah Mobil Hybrid Bebas Ganjil-Genap? Ternyata Ini Jawabannya

Taufan Rizaldy Putra - Rabu, 11 September 2019 | 12:02 WIB
Emblem hybrid yang tersemat pada C-HR hybrid
Naufal/GridOto.com
Emblem hybrid yang tersemat pada C-HR hybrid

GridOto.com-Perluasan ganjil-genap di Jakarta secara resmi diberlakukan pada hari Senin, 9 September 2019.

Walau begitu ada beberapa kendaraan yang bebas melintas di ruas jalan ganjil-genap.

Berdasar peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perluasan Aturan Pembatasan Kendaraan Bermotor Berdasarkan Nomor Polisi Ganjil dan Genap menyebutkan bahwa salah satu kendaraan yang tidak kena aturan ganjil genap adalah "Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik".

Lantas, apakah mobil hybrid bebas ganjil genap?

Penggunaan BBM di C-HR Hybrid bisa tereduksi sampai 70 persen
Rianto Prasetyo/GridOto.com
Penggunaan BBM di C-HR Hybrid bisa tereduksi sampai 70 persen

(Baca Juga: Ini Perbedaan Mobil Hybrid, Plug-in Hybrid, dan Electric Vehicle)

"Mobil yang hybrid itu kan polusinya tetap ada. Jadi, tetap kena ganjil genap. Kalau basisnya elektrifikasi murni, itu bisa (melintas)," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito sebagaimana dikutip dari viva.co.id.

Namun, masih menurut Syafrin, mobil hybrid bisa tetap bebas melintasi kawasan ganjil genap dengan satu syarat.

"Mobil hybrid bisa masuk ganjil genap, dengan catatan matikan mesin berbahan bakarnya. Kan ada yang bisa di-switch. Jadi, menggunakan listriknya saja," ucap Syafrin.

Mobil hybrid adalah mobil yang memiliki 2 buah mesin, yaitu mesin bakar dan motor listrik.

Mobil bisa bergerak dengan kedua sumber tenaga tersebut secara bersamaan, bergantian, atau mengandalkan motor listrik sepenuhnya.

C-HR Hybrid
Rianto Prasetyo
C-HR Hybrid

(Baca Juga: Teknologi e-Power di Nissan Note, Apa Bedanya dengan Mesin Hybrid?)

Jadi mobil hybrid bisa bebas aturan ganjil genap jika saat melewati ruas jalan tersebut hanya menggunakan motor listrik sebagai sumber penggerak alias dalam mode Electric Vehicle (EV Mode).

Contohnya Toyota C-HR Hybrid yang sudah dijual di Indonesia oleh PT Toyota-Astra Motor dengan harga mulai Rp 523.350.000 (on-the road DKI Jakarta).

Toyota C-HR Hybrid ini dibekali tombol EV Mode yang berada di konsol tengah di bawah tuas transmisi.

Ketika EV Mode aktif, Toyota C-HR Hybrid akan berjalan dengan hanya menggunakan motor listrik saja.

Nah, dalam kondisi EV Mode ini Toyota C-HR Hybrid bisa melewati ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap.

Terdapat tombol EV mode di Toyota C-HR Hybrid
Rianto P
Terdapat tombol EV mode di Toyota C-HR Hybrid

(Baca Juga: Ada Tombol EV Mode di Toyota C-HR Hybrid Terbaru, Begini Cara Kerjanya)

Namun, pertanyaannya apakah orang lain yang berada di luar mobil bisa mengetahui mobil hybrid sedang dalam mode EV ketika melintasi ruas jalan ganjil genap?

Jawabannya jelas tidak bisa karena tidak ada indikasi visual di eksterior mobil hybrid yang menunjukan mobil sedang berada di mode EV.

Hal ini tentu akan menjadi persoalan bagi petugas polisi yang bertugas menindak pelanggar aturan ganjil genap di Jakarta.

Mereka akan kesulitan mengetahui apakah mobil hybrid yang melintas sedang pakai EV mode atau tidak?

Jadi pusying dech.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa