Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Jangan Asal-asalan Mendahului Kendaraan di Depan, Harus Pertimbangkan Hal Ini

Naufal Shafly - Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:00 WIB
Ilustrasi menyalip kendaraan
otomotif.kompas.com
Ilustrasi menyalip kendaraan

Jika semuanya dirasa pas, berikutnya Bintarto menyebut pengendara harus menggunakan lampu sein sebelum menyalip.

"Pastikan untuk menggunakan lampu sein, lalu cek kondisi ruang dan kecepatan. Lakukan dengan halus dan tidak kasar dalam olah kemudi saat menyalip," imbuhnya.

(Baca Juga: Street Manners: Pakai Lampu Tambahan yang Terlalu Silau Bisa Didenda Rp 500 Ribu!)

Sebelumnya, di kesempatan terpisah Jusri Pulubuhu, juga pernah menjelaskan, menyalip harus memperhitungkan legalitas aturan berkendara.

"Misalnya boleh gak nyalip di persimpangan? Boleh gak nyalip di tikungan? Boleh gak nyalip di zebra cross? Kan itu gak boleh, jadi harus dipertimbangkan," jelasnya.

Jika semua hal itu terpenuhi, pengendara diperbolehkan menyalip kendaraan di depan.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa