Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Honda BeAT Marah Saat Ditegur, Eh Malah Begini Tanggapan Warganet

Dia Saputra - Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:45 WIB
Pengendara Honda BeAT yang melintas di atas trotoar tidak mau disalahkan.
Instagram/@koalisipejalankaki
Pengendara Honda BeAT yang melintas di atas trotoar tidak mau disalahkan.

GridOto.com - Pengendara Honda BeAT yang sedang lewat di atas trotoar marah saat ditegur oleh pejalan kaki yang berpapasan dengannya.

Kejadian tersebut terekam kamera ponsel pejalan kaki yang lain dan mengunggahnya ke Instagram @koalisipejalankaki.

Dimana terlihat jelas dalam sebuah video pendek tersebut kondisi lalu lintas sedang padat, dan membuat beberapa pengendara nekat untuk lewat di atas trotoar.

Namun saat berpapasan dengan pejalan kaki pengendara Honda BeAT berplat nomor S 3057 O ditegur, namun bukanya sadar bahwa dirinya salah telah lewat di atas trotoar menggunakan kendaraan bermotor.

(Baca Juga: Biaya Nano Ceramic Honda Beat Sampai Harley-Davidson di Scuto Lampung, Bisa Home Service Juga!)

Tetapi pengendara BeAT tersebut malah turun dari motor sambil menantang pejalan kaki yang menegurnya sambil bilang "Kesenggol gak".

Namun jika dilihat di dalam undang-undang, melintas di atas trotoar pejalan kaki dengan mengendarai motor merupakan bentuk pelanggaran.

Aturan tersebut salah satunya tertuang dalam Pasal 284 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

(Baca Juga: Kampas Rem Depan Honda BeAT Habis, Segini Biaya Penggantiannya)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Instagram/@koalisipejalankaki

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa