Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Ternyata Hasil Uji Emisi Gas Buang Mobil Cuma Segini Masa Berlakunya

Radityo Herdianto - Jumat, 23 Agustus 2019 | 11:00 WIB
Uji Emisi Mobil di Atas 10 Tahun
Radityo Herdianto
Uji Emisi Mobil di Atas 10 Tahun

GridOto.com - Pemerintah berencana menjadikan lulus uji emisi gas buang sebagai syarat untuk perpanjangan STNK mobil.

Tidak ada salahnya jika Anda ingin mencoba melakukan uji emisi gas buang mobil Anda untuk mengetahui besarnya angka parameter emisi gas buang yang dihasilkan.

Beberapa bengkel sudah menyediakan fasilitas dan alat uji emisi gas buang mobil yang bekerja sama dengan lembaga berwenang, seperti bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Selain itu Anda juga bisa mencetak sertifikat hasil uji emisi sebagai pengganti stiker yang menandakan mobil Anda memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, sertifikat hasil uji emisi tersebut memiliki masa berlaku dalam waktu yang cukup singkat, yakni 6 bulan saja.

Hasil dan Sertifikat Lulus Uji Emisi Gas Buang Mobil
Radityo Herdianto
Hasil dan Sertifikat Lulus Uji Emisi Gas Buang Mobil

(Baca Juga: Membandingkan Biaya Konsumsi Sumber Tenaga Mobil Listrik Vs Bensin)

Seperti yang GridOto.com lakukan saat diberi kesempatan untuk uji emisi gas buang dan dibuatkan sertifikat hasil lulus uji emisi (19/8).

Tertulis di sertifikat jangka waktu hasil uji emisi berlaku sejak tanggal 19 Agustus 2019 hingga 19 Februari 2020.

Lewat dari tanggal 19 Februari 2020 hasil uji emisi tersebut sudah tidak berlaku dan perlu dilakukan uji emisi kembali untuk hasil yang valid.

Kalau jadi, misalkan pemerintah sudah melaksanakan ketentuan uji emisi untuk perpanjangan STNK mobil berarti Anda bisa melakukan uji emisi maksimal 6 bulan sebelum perpanjangan STNK.

 

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa