Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada! Begal Berkeliaran di Jalan Tol Lampung Bawa Tombak Sampai Senjata Api

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:35 WIB
Satu pelaku begal di ruas Jalan Tol Trans Sumatera Terbanggi Besar - Kayu Agung ditangkap.
Tribun Lampung/ Syamsir Alam
Satu pelaku begal di ruas Jalan Tol Trans Sumatera Terbanggi Besar - Kayu Agung ditangkap.

Namun, setelah mendekat bukannya membantu, sebanyak delapan orang keluar bersamaan dan langsung mencegat mobil.

Para pelaku juga langsung mengancam dengan berbagai senjata.

"Ada delapan orang (pelaku), mereka mengancam akan bunuh kami jika tidak menyerahkan barang-barang kami."

(Baca Juga: Modus Begal di Depok Makin Sadis, Pura-pura Jatuh dari Motor, Saat Mau Ditolong Langsung Bacok Korban)

"Di antara mereka membawa senjata api, senjata tajam, tombak, dan balok," ujarnya.

Barang-barang milik korban seperti handphone, laptop, sampai uang ratusan ribu berhasil digasak para pembegal.

Mendapat laporan korban, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung bergerak mencari para pelaku.

Dua jam lebih kurang setelah kejadian, satu dari delapan pelaku berhasil diringkus.

Pelaku atas nama Ardiansyah (25), warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara yang langsung memimpin jajarannya mengatakan, Ardiansyah ditangkap di kawasan Kampung Terbanggi, sekitar pukul 01.45 WIB.

"Pelaku ini bagian dari tujuh orang pelaku lainnya yang beraksi melakukan pembegalan. Ia membawa satu balok kayu berukuran satu meter untuk mengancam korban," kata AKP Yuda Wiranegara.

(Baca Juga: Baku Tembak Antara Begal Vs Polisi, Pelaku Masih Sempat Makan Nanas Meski Terluka)

Dari pelaku, pihaknya juga mengamankan tiga balok kayu yang digunakan saat beraksi dan laptop Acer warna hitam,

"Kita terus kejar untuk tujuh orang lainnya, karena kita sudah mendapatkan ciri-ciri serta identitasnya. Pelaku Ardiansyah kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Yuda Wiranegara.

Harun salah seorang pengemudi mengatakan, seharusnya pihak pengelola Tol memberi plang besar dan diketahui oleh pengguna jalan.

Ia menjelaskan, dirinya pun pernah mengira ruas tersebut bisa difungsikan.

"Ya ditandai atau dikasih keterangan (ruas belum difungsikan), biar kita tahu. Saya saja selalu mengira sebelum keluar pintu tol (Terbanggi Besar), yang ke arah Pelambang sudah dibuka (difungsikan)," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Waspada Kawanan Begal Berkeliaran di Jalan Tol Lampung! Bawa Senjata Api, Tombak hingga Balok Kayu

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa