Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menunggu Regulasi Kendaraan Listrik, Toyota: Ikuti Pemerintah dan Customer Supaya Bisa Jualan

Wisnu Andebar - Kamis, 8 Agustus 2019 | 10:30 WIB
Toyota C-HR Hybrid sukses menjadi bintang di segmennya selama sembilan hari pameran di GIIAS 2019.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Toyota C-HR Hybrid sukses menjadi bintang di segmennya selama sembilan hari pameran di GIIAS 2019.

GridOto.com - Regulasi tentang kendaraan listrik masih belum juga disahkan oleh pemerintah.

Padahal masing-masing Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia tinggal menunggu terkait aturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Fransiscus Soerjopranoto selaku Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan masih menunggu regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah.

(Baca Juga: Siap Investasi Rp 28 Triliun, Toyota Beri Tanggapan Regulasi Kendaraan Listrik Tak Kunjung Keluar)

Nah, pria yang akrab disapa Suryo ini menuturkan bahwa soal mobil listrik, APM melihat dari dua sisi, yakni customer dan pemerintah.

"Makanya kami tiga tahun ini mengedukasi customer masalah elektrifikasi," ujarnya kepada Media di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Sementara untuk bagaimana regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah, Suryo mengungkapkan, dari APM akan mengikuti.

(Baca Juga: Dorong Pasar Otomotif Tanah Air, Toyota Akan Luncurkan 4 Model Anyar Lagi di 2019)

"Karena kalau kita nggak bisa ngikutin customer dan pemerintah ya nggak bakal bisa jualan mobil," sambungnya.

Suryo menambahkan, sejak ajang GIIAS tiga tahun lalu sampai GIIAS 2019, Toyota selalu menampilkan EV untuk mengedukasi masyarakat.

"Kami ingin orang Indonesia itu lihat EV yang jadi cita-cita pemerintah," tutupnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa