Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Lagi, Video Emak-emak Bermotor Ngaku Disumpal Mulutnya Pakai Surat Tilang, Padahal Ini yang Terjadi

Ditta Aditya Pratama - Senin, 5 Agustus 2019 | 17:40 WIB
Ilustrasi pihak kepolisian berikan surat tilang ke pengendara yang melanggar lalu lintas
Istimewa
Ilustrasi pihak kepolisian berikan surat tilang ke pengendara yang melanggar lalu lintas

Kemudian, tampak sebagian badan seorang polisi berada di dekat perempuan lalu si perempuan mengumpat dengan menyebutkan nama binatang.

Saat itu, video tidak merekam kejadian seluruhnya karena video kemudian merekam lantai aspal.

"Enggak usah paksa-paksa aku, bagus-bagus kau. Ah. Ke mulutku itu kau tarik," katanya.

Kejadian sebenarnya tidak seperti yang ada dalam video yang beredar di media sosial.

"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas. Di situ dia maki-maki petugas kok. Jangan lihat di satu sisi saja," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini.

Baca Juga: Benarkah Semua Polisi Lalu Lintas Dibekali Surat Tilang Saat Bertugas?

"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu. 'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain," kata dia.

Saat itu, anggotanya juga sudah menyampaikan kepada perempuan tersebut untuk tidak mengulanginya, apalagi dengan memaki-maki petugas.

Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.

"Sikap kami, mungkin kami akan selidiki ya, apa motif orang mengulang-ulang video itu. Itu kan video sudah beberapa waktu lalu, itu juga sepihak. Tak mungkin lah, surat tilang itu, sampai katanya disumpal. Ditaruh di mulutnya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Video Oknum Polisi Sumpal Mulut Pengendara Wanita dengan Surat Tilang Kembali Viral, Begini Faktanya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa