GridOto.com - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Sisingamangaraja Km 9, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Sabtu (3/8/2019)
Kecelakaan tersebut disebabkan akibat aksi ngebut dua sopir angkutan kota (angkot).
Tabrakan beruntun ini melibatkan satu unit angkot Daihatsu Gran Max dan tiga sepeda motor.
Akibatnya, sopir angkot KPUM 97 itu yang bernama Jop Sembiring (44) dan pengemudi motor Joni (43), serta Firdaus Putra Nia Fanaetu (19) mengalami luka serius.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar menceritakan, peristiwa ini berawal ketika pengemudi angkot yang datang dari arah Amplas kebut-kebutan dengan angkot trayek yang sama.
(Baca Juga: Ngetem Lamanya Enggak Kira-kira, Sopir Angkot di Pasar Minggu Dihukum Hormat ke Rambu oleh Dishub)
Mereka ngebut ke arah Tanjungmorawa.
"Namun di saat yang sama juga datang mobil Gran Max dari arah Tanjungmorawa menuju Medan, sehingga menabrak angkot tersebut," terangnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Alhasil, katanya, mobil Grand Max itu pun membanting setirnya ke sebelah kiri.
Gerakan tiba-tiba ini membuat tiga sepeda motor yang datang dari belakang mobil Gran Max terjatuh lalu menabrak angkot tersebut.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunmedan.com |
KOMENTAR