Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantap! Polisi Kembali Tangkap Penjual Motor Berkode 'ST' yang Beraksi di Media Sosial

M. Adam Samudra - Kamis, 1 Agustus 2019 | 14:55 WIB
Tim Cobra Polres Lumajang tangkap lagi penjual motor STNK Only
Humas Polres Lumajang
Tim Cobra Polres Lumajang tangkap lagi penjual motor STNK Only

GridOto.com - Kapolres Lumajang melakukan pengungkapan praktik jual beli sepeda motor bodong, atau biasa disebut motor ST (STNK Only) melalui sosial media Facebook oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Adalah Alfi Fajar bin Tiram (25) warga Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang yang harus berurusan dengan Tim Cobra.

Pasalnya setelah dijebak oleh polisi yang mengaku sebagai pembeli, dirinya ditangkap dan tak bisa berkutik di Jalan Raya, tepat di depan Toko Alfamart wilayah Yosowilangun Lumajang.

Berikut dengan barang bukti, sebuah Kawasaki Ninja berwarna Putih tahun 2013 yang ditawarkannya.

(Baca Juga: Pelaku Perampokan Toko Emas dan SPBU di Balaraja Ternyata Dua WNA Asal Malaysia, Sewa Toyota Avanza untuk Jalankan Aksinya)

Di depan Kapolres Lumajang, tersangka mengaku mendapatkan motor tersebut dari seseorang yang tak ia kenal.

Ia juga mengaku, kalau dirinya mengenal seseorang tersebut dari akun Facebook jual beli motor Jember.

Transaksinya saat ini di Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember seharga Rp 12 juta sekitar bulan Mei 2019.

Padahal diketahui harga pasaran motor bekas tersebut masih berkisar antara Rp 24 juta hingga Rp 28 juta.

(Baca Juga: Marak Isu Pencurian Data Pribadi, Grab dan Gojek Diminta Jamin Keamanan Data Pengguna)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa