Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Carlos Ghosn Serang Balik Nissan dan Mitsubishi, Tuntutan Sebesar Rp 235 Miliar Diajukan ke Meja Hijau

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 28 Juli 2019 | 12:31 WIB
Carlos Ghosn
nissannews.com
Carlos Ghosn

GridOto.com - Baru-baru ini, mantan bos aliansi Nissan-Renault-Mitsubishi Carlos Ghosn ternyata mengajukan tuntutan ke pengadilan di Belanda.

Ghosn menuntut Nissan dan Mitsubishi sebesar $ 16,8 juta yang jika dirupiahkan sekitar Rp 235 miliar (kurs $ 1 = Rp 14.002).

November 2018 silam, Charlos Ghosn ditahan atas tuduhan penyelewangan jabatan dan penipuan, dengan tidak melaporkan sekitar 5 miliar Yen (Rp 646 miliaran) pendapatan dalam kurun waktu lima tahun, termasuk beberapa pelanggaran undang-undang keuangan Jepang.

Setelah ditahan dan sempat dilepas, Carlos Ghosn kembali ditahan pada April 2019 lalu karena cuitannya yang kontroversial di Twitter.

(Baca Juga: Sudah Dilepas, Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Ditangkap Lagi, Gara-gara Ngetwit Ini?)

Menurut penyelidikan, Ghosn menerima pembayaran yang tidak patut dari Nissan-Mitsubishi B.V. (NMBV), perusahaan yang didirikan oleh Nissan dan Mitsubishi Motors pada Juni 2017.

Peran perusahaan yang berbasis di Belanda ini adalah untuk mengeksplorasi dan mempromosikan kemitraan Nissan dan Mitsubishi Motors, dan Ghosn diangkat sebagai direktur perusahaan.

Di bawah kontraknya dengan NMBV, Ghosn menerima total sekitar 8,9 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 130 M, termasuk pajak, sebagai kompensasi.

Namun ternyata Ghosn menolak tuduhan itu dan balas menuntut Nissan dan Mitsubishi melalui pengadilan di Belanda.

(Baca Juga: Dituduh 'Kaya Mendadak', Adik Carlos Ghosn Ikut Dituntut Nissan)

Ghosn menganggap tudingan kepadanya adalah kesalahan terbesar Nissan dan Mitsubishi.

Saat ini pihak pengadilan di Belanda sedang memeriksa berkas tuntutan yang diajukan oleh Carlos Ghosn.

Hingga saat ini, belum ada tanggal resmi untuk sidang antara Carlos Ghosn dengan perwakilan dari Nissan dan Mitsubishi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa