Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Dilepas, Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Ditangkap Lagi, Gara-gara Ngetwit Ini?

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 4 April 2019 | 19:31 WIB
Carlos Ghosn kembali ditangkap pihak berwajib di Jepang
Carscoops.com
Carlos Ghosn kembali ditangkap pihak berwajib di Jepang

GridOto.com - Kisah dari Carlos Ghosn, mantan bos aliansi Nissan-Renault-Mitsubishi nampaknya belum berakhir.

Setelah dilepas dari tahanan 6 Maret 2019 lalu, lagi-lagi Ghosn harus ditahan polisi Rabu (3/4/2019).

Dilansir dari AutoNews, Carlos Ghosn harus berurusan dengan pihak berwajib setelah mengumumkan akan menceritakan hal yang sebetulnya terjadi dalam konferensi pers tanggal 11 April mendatang.

"Saya sudah berencana menceritakan cerita yang sebenarnya minggu depan. Karena saya ditangkap, saya jadi tidak punya kesempatan untuk memberitahukan apa yang terjadi sebenarnya," ujar Ghosn.

(Baca Juga : Ditahan dan Dipecat dari Nissan, Siapa Sebenarnya Carlos Ghosn)

Pihak berwajib sudah menyiapkan tuduhan terbaru untuk Carlos Ghosn terkait kerjasama antara Nissan dengan perusahaan partnernya di Oman, Suhail Bahwan Automobiles.

Pengacara Ghosn, Junichiro Hironaka, menyebutkan penahanan Ghosn adalah tindakan yang berlebihan.

"Saya ingin mempertanyakan pihak berwenang kenapa menangkap Ghosn lagi, padahal pengadilan sudah melepaskannya dari tahanan. Saya pikir ini bukan kasus yang berbeda, tapi masih ada sangkut pautnya dengan kasus sebelumnya," ujar Junichiro Hironaka.

November 2018 silam, Charlos Ghosn ditahan atas tuduhan penyelewangan jabatan dan penipuan, dengan tidak melaporkan sekitar 5 miliar Yen (Rp 646 miliaran) pendapatan dalam kurun waktu lima tahun, termasuk beberapa pelanggaran undang-undang keuangan Jepang.

Cuitan Carlos Ghosn yang disinyalir membuatnya ditangkap lagi
Capture Twitter @carlosghosn
Cuitan Carlos Ghosn yang disinyalir membuatnya ditangkap lagi

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : autonews.com,Carscoops.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa