Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil atau Motor Kamu Kena Recall? Gak Usah Malu. Baca Yuk, Maksud dan Aturan Dilakukannya Recall

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 15 Juli 2019 | 21:55 WIB
recall-mobil-karena-airbag-bermasalah
Honda
recall-mobil-karena-airbag-bermasalah

Recall juga sempat menimpa Toyota Rush yang bermasalah dengan airbagnya yang mengembang sendiri, sampai Honda CR-V yang shift knobnya stuck di posisi P.

Bagi beberapa konsumen, mungkin memiliki kendaraan yang harus direcall menimbulkan perasaan malu.

Mereka menganggap memiliki kendaraan yang di recall adalah sebuah aib karena kendaraan yang dibeli cacat produksi.

Padahal sebenarnya hal tersebut bukan sebuah masalah yang mesti dipusingkan.

Ilustrasi kabur karena memiliki mobil yang direcall
Ilustrasi kabur karena memiliki mobil yang direcall

(Baca Juga: Dianggap Membahayakan, Mazda3 diminta 'Recall' di Amerika Utara, Apa Penyebabnya?)

Jika menganggap sebuah merek kendaraan yang direcall adalah memalukan, bisa-bisa malah takut beli mobil atau motor nih.

Karena kembali lagi, recall justru dilakukan pabrikan untuk menyempurnakan produk yang sudah mereka sajikan ke konsumen.

Sehingga recall bisa dibilang sebagai bentuk tanggung jawab dari produsen dalam menjaga keselamatan konsumen mereka.

 

Editor : Dida Argadea
Sumber : investopedia.com,Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 33,nhtsa.gov

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa