Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yamaha Mio Hasil Curian Ditemukan Polisi, Ternyata Pelaku Rekan Kerja si Korban

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 4 Juli 2019 | 18:30 WIB
Kepolisian Kuta Selatan pun mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tak jauh dari barang bukti motor yang diduga hasil curian tersebut.
Dokumentasi Kepolisian
Kepolisian Kuta Selatan pun mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tak jauh dari barang bukti motor yang diduga hasil curian tersebut.

GridOto.com - Polisi mengamankan satu Yamaha Mio warna merah tanpa pelat nomor yang diduga hasil curian.

Motor tersebut ditemukan di seputaran Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali pada Selasa (2/7/2019).

Kepolisian Kuta Selatan pun mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tak jauh dari barang bukti motor yang diduga hasil curian tersebut.

Saat dimintai keterangan, terduga pelaku berinisial AP ini mengakui, jika motor yang ditemukan di kawasan Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali itu merupakan hasil kejahatan.

Pelaku mengaku membawa kabur sepeda motor milik korban yang merupakan rekan kerjanya.

Polisi mengamankan AP atas laporan korbannya berinisial MM ke Mapolsek Kuta Selatan pada Senin (24/6/2019), yang mengaku telah kehilangan motor Yamaha Mio.

(Baca Juga: Miris! Oknum PNS di Lumajang ini Terlibat Pencurian Motor)

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuta Selatan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kaopsda Pekat Agung 2019 Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso, dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (4/7/2019).

Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban, mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, Tim Tindak Ops Pekat Agung 2019 langsung melakukan penyelidikan.

Petugas yang melakukan penyisiran di kos-kosan terduga pelaku tepatnya di kawasan Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Dan pada tanggal 2 Juli 2019 sekira pukul 02.00 WITA, ditemukan sepeda motor Mio tanpa plat nomor kendaraan, warna merah sesuai ciri-ciri sepeda motor milik MM yang hilang.

Tidak berselang lama ada seorang yang datang mendekati sepeda motor tersebut, anggota dari Tim Tindak Ops Pekat Agung 2019 langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Motor Curian Ini Ditemukan di Taman Pancing Denpasar, Pelaku dan Korban Saling Kenal

Editor : Hendra
Sumber : Tribun-bali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa