Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Diingat Mulai 1 Juli 2019, Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Elektronik

Dia Saputra - Senin, 1 Juli 2019 | 12:28 WIB
Hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, suasana la
Hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, suasana la

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Ibu kota.
Tribunnews.com
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Ibu kota.

Sebab diketahui jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut menurun secara signifikan.

"Hal positif juga diinfokan oleh rekan rekan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD soal peningkatan pendapatan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) setelah penerapan ETLE tersebut," kata Sigit dihubungi pada Minggu (30/06/2019).

ETLE katanya menjadi bukti dari peningkatan kualitas pelayanan sebuah kota modern.

Karena dalam platform ETLE data kendaraan secara langsung terintegrasi dengan identitas pemilik kendaraan yang terekam dalam sistem data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) nomor telepon hingga email.

(Baca Juga: Honda PCX Cium Pohon dan Rider Nyemplung Ke Sungai, Kaget Lihat Honda Revo Putar Balik Hindari Tilang)

"DKI sangat mendukung pelaksanaan ETLE sebagai embrio awal penegakan hukum elektronik, di mana big data pada screening data Samsat, Dinas kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil), serta nomor telepon dan alamat email yang diintegrasikan dan di didevelop setiap harinya sampai nanti memiliki yang namanya registrasi elektronik," jelasnya Sigit.

"Kami itu yang penting digitalisasi atau utilisasi perangkat, karena kita sekarang membentuk big data untuk menyusun kebijakan ke depan," tambahnya.

Dalam mendukung program ETLE tersebut pihaknya memberikan dukungan berupa pemasangan tiang sekaligus kamera Closed Circuit Television (CCTV).

(Baca Juga: Blak-Blakan Kombes Pol Yusuf : Tilang Elektronik Akan Diperpanjang di 25 Titik)

Editor : Hendra
Sumber : Wartakota.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa