Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gubernur Bali Akan Buat Pergub Untuk Proteksi Taksi Konvensional

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 18 Mei 2019 | 11:45 WIB
Aksi demo tolak Uber dan Grab di Wantilan DPRD Bali, 2016.
Kompas.com/Sri Lestari
Aksi demo tolak Uber dan Grab di Wantilan DPRD Bali, 2016.

(Baca Juga: Mantap! Kemenhub Bakal Sulap Terminal Bus Jadi Sekelas Bandara Soetta)

Menurut Samsi, ini tak lebih dari sebuah persaingan usaha.

“Mereka itu cari makan sama-sama. Persoalannya satu dengan yang lainnya sedang bersaing,” kata Samsi saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Jumat (17/5/2019).

Hanya saja, menurutnya angkutan yang menggunakan sistem online memiliki market yang lebih mudah diakses karena bisa dipesan secara online.

Sedangkan yang tidak online atau kovensional harus mencari penumpangnya sendiri secara manual.

(Baca Juga: Mau Nostalgia Dengan Lampu Sein Berbunyi? Tenang, Pasang Ini Saja)

Yang terpenting, menurut dia, adalah masyarakat mendapat kualitas pelayanan yang terbaik dan bertanggung jawab.

“Mereka (taksi online dan konvensional) mestinya bisa bersaing di pelayanan. Kalau kita lihat kedepan ini memang tidak ada pilihan karena kita harus maju tetapi pengaturan usahanya yang diberlakukan lebih baik. Misalnya kalau (hotel/vila) sudah bekerja sama dengan konvensional, diusahakan itu yang diprioritaskan terlebih dulu,” ujarnya.

Dalam Permenhub Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus menyebutkan yang diperbolehkan diatur pemerintah daerah adalah jumlah kuota dan daerah operasionalnya.

“Jadi di peraturan menterinya mengatur demikian. Itu peluang kita mengatur di sana,” imbuhnya.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribun-bali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa