Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Curiga dengan Razia Polantas, Masyarakat Boleh Minta Surat Tugas

M. Adam Samudra - Kamis, 25 April 2019 | 10:30 WIB
Ilustrasi razia kepolisian
Polri.go.id
Ilustrasi razia kepolisian

GridOto.com - Kasi Denwal PJR Korlantas Polri, AKBP Dedy Suhartono mengimbau masyarakat untuk melaporkan penyimpangan yang dilakukan polisi lalu lintas (polantas) dalam melaksanakan tugasnya. 

Tak hanya itu, bahkan masyarakat diperbolehkan meminta petugas untuk menunjukkan surat-suratnya.

"Bisa, silahkan saja," kata AKBP Dedy Suhartono kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

"Sebetulnya kalau anggota polisi lalu lintas itu mau melaksanakan penindakan pelanggaran itu ada beberapa cara, kalau stasioner anggota polisi tentu akan dilengkapi dengan surat tugas," imbuhnya.

(Baca Juga : Surat Terbuka PJR Suka 'Palak' Sopir Truk di Jalan Tol, Polisi: Itu Hoax)

Ia menilai, petugas di lapangan yang melakukan tugasnya untuk memeriksa kendaraan pasti selalu mengantongi surat tugas.

Sebab hal tersebut ada dalam standard operational procedure (SOP) petugas kepolisian.

"Tetapi kalau ada pelanggaran jelas tertangkap tangan, misalnya seperti ngebut tentu polisi berhak juga melakukan penindakan," kata dia.

Namun ia menegaskan, jika ada masyarakat yang sudah salah namun masih meminta surat tugas polisi itu, sudah jelas masyarakatnya yang salah.

"Kami sebagai polisi diberi gaji negara sebagai aparat penegak hukum, jika menemukan pelanggaran sudah menjadi kewajibannya untuk melakukan penindakan," ucapnya.


Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa