Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suzuki Ertiga Dibawa Kabur Tukang Cuci, Sampai Jogja Malah Update Status, Ya Ketangkep

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 22 Maret 2019 | 20:11 WIB
Suzuki Ertiga yang dibawa kabur tersangka FAP
Agil Tri / Tribun Solo
Suzuki Ertiga yang dibawa kabur tersangka FAP

GridOto.com - Pelarian maling mobil ini harus berakhir karena kekonyolan tersangka yang update status.

Jadi ceritanya, FAP (19) membawa kabur mobil Suzuki Ertiga Nopol AD 9385 JK dari tempat cuci mobil dia bekerja.

"Kamis (14/3/2019) malam dia membawa kabur mobil tersebut, besoknya diketahui dia berada di Yogyakarta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Grogol, Iptu Siswanto yang mewakili Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo.

Menurut Ferdian Faizal, pemilik mobil, pelaku sempat membawa mobilnya ke Pantai Parangtritis, Yogyakarta bersama salah seorang temannya.

(Baca Juga : Maling Perlente! Main HP Dekati Mitsubishi Outlander Sport, Masuk Kabin Langsung Tancap Gas)

"Saya pantau dari WhatApp temannya, dia pasang status di Pantai Parangtritis."

"Tidak lama berselang, saya mendapat laporan dari kepolisian yang melacaknya berada di Yogyakarta," katanya.

Pada Sabtu (16/3/2019), pelaku kembali membawa mobil tersebut melintas di Jalan Raya Sukoharjo - Wonogiri.

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, dia hendak pergi ke rumah temannya di Wonogiri.

(Baca Juga : Bikin Maling Nangis, Toyota Patenkan Fitur Penyemprot Gas Air Mata di Kabin Mobil)

Namun, saat tiba di lampu merah simpang tiga Songgorunggi, Nguter, Sukoharjo, ada seorang warga yang melihat mobil tersebut.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara saksi dengan pelaku penggelapan tersebut.

Sampai akhirnya pelaku meninggalkan mobil tersebut di tepi Jalan Raya Sukoharjo - Wonogiri tepatnya di depan dealer Tunas Jaya Motor di desa Tenongan, Gupit karena mobil tersebut kehabisan bahan bakar.

Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil diamankan pihak kepolisian yang dibantu warga.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pencuri Mobil di Sukoharjo Tertangkap Polisi setelah Update Status WA Sedang Berada di Yogyakarta

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Solo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa