Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi di Cimahi Bakal Lebih Memantau Kendaraan yang Parkir di Pinggir Jalan, Ini Alasannya

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 15 Maret 2019 | 19:57 WIB
Parkir di samping trotoar
Parkir di samping trotoar

GridOto.com - Meluruskan dulu, maksudnya kendaraan yang diparkir di pinggir jalan maksudnya yang enggak masuk ke dalam garasi ya... Karena enggak mungkin juga parkir di tengah jalan.

Namun kenapa sih polisi akan memantau kendaraan yang parkir di pinggir jalan, apakah termasuk melanggar?

Ternyata justru polisi akan lebih mengawasi kendaraan yang terparkir di luar garasi alias di pinggir jalan langsung karena sedang marak aksi kriminal pecah kaca di Cimahi, Jawa Barat.

Kapolsek Cimahi, Kompol Indarto, mengatakan, wilayah yang rawan terjadi aksi pencurian dengan modus pecah kaca tersebut kerap terjadi di daerah Cipageran karena banyak akses yang bisa memudahkan para pelaku untuk melarikan diri.

"Pelaku paling senang melakukan aksinya didaerah itu (Cipageran). Beberapa kejadian memang kerap terjadi di daerah tersebut," ujarnya saat ditemui di Gudang Hardjuno, Jalan Encep Kartawirya, Kota Cimahi, Kamis (14/3/2019).

Atas hal tersebut, kata dia, daerah Cipageran menjadi perhatian khusus dari jajaran Polsek Cimahi. Sebab, daerah tersebut banyak terdapat Kompleks Perumahan yang penghuninya banyak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

"Kalau seperti itu pelaku pencurian sangat mudah untuk memetik hasilnya. Jadi otomatis skala prioritasnya kami melakukan patroli dan pola pengamanannya ke lokasi itu," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan karena tidak memiliki garasi agar lebih waspada dan jangan menyimpan barang berharga di dalam mobil.

Kapolsek Cimahi Kompol Indarto
Hilman Kamaludin / Tribun Jabar
Kapolsek Cimahi Kompol Indarto

"Jangan menyimpan barang berharga yang bisa memancing adanya pencurian dalam mobil. Meskipun gak ada dalam mobil kalau kacanya dipecahkan kan sayang," kata Indarto.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan ke aparat kepolisian apabila menjadi korban pecah kaca mobil, agar pihaknya bisa mudah mengungkap kasus yang kerap terjadi tersebut.

"Kita akan tetap berupaya mengungkap kasus itu dengan melibatkan anggota kita semua dan mengumpulkan informasi dari informan agar bisa melakukan upaya preventif," kata dia.

Untuk pencegahan terjadinya Curanmor itu, pihaknya mengklaim kerap melakukan patroli, termasuk di wilayah rawan.

"Selain itu, keberadaan bhabinkamtibmas juga terus dimaksimalkan untuk melakukan pencegahan di setiap wilayah, termasuk pengamanan saat menjelang Natal dan Tahun Baru," katanya.

Selain itu, lanjut Indarto, pihaknya akan meningkatkan patroli dengan melibatkan anggotanya dan meningkatkan pengawasan untuk antisipasi dan mencegah banyaknya aksi pecah kaca tersebut.

"Intinya kita akan mengungkap kasus itu dan melakukan pencegahan sebagai bentuk antisipasi," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kendaraan Roda Empat yang Terparkir di Pinggir Jalan Jadi Perhatian Polisi, Ini Sebabnya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa