Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Amankah Terobos Rombongan Presiden dan Ambulans Saat Melintas?

M. Adam Samudra - Sabtu, 2 Maret 2019 | 08:45 WIB
Ilustrasi rombongan Presiden dengan pengawalan Paspamres di jalanan ibukota (SekNeg)
Kompas.com
Ilustrasi rombongan Presiden dengan pengawalan Paspamres di jalanan ibukota (SekNeg)

Namun lanjut dia, jika sampai mengakibatkan gangguan sehingga rombongan kacau balau akan diberi sanksi yang lebih tegas.

"Kalau mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ya di sidik laka lantas, sesuai parahnya akibat yang ditimbulkan. Kalau sengaja dan mengancam VIP/VVIP ya bisa di tindak dengan tegas, tapi terukur," tuturnya.

Karena pada hakekatnya, rombongan yang dikawal polisi atau ambulans adalah "pengamanan berjalan" terhadap seseorang atau sekelompok orang menuju ke tempat tertentu dengan aman, lancar dan selamat.

Berikut bunyi Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

(Baca Juga : Gelar Razia di Pasar Minggu, Polisi Berhasil Tilang Ratusan Pengendara)

Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
6. Iring-iringan pengantar jenazah dan
7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian.
Bambang mengimbau masyarakat agar mengalah dan tidak menerobos bila ada iring-iringan tersebut.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa