Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Urus Sendiri! Begini Caranya Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Isal - Kamis, 28 Februari 2019 | 12:15 WIB
Urus pajak 5 tahun sendiri
Isal/GridOto.com
Urus pajak 5 tahun sendiri

(Baca Juga : Jangan Berlebihan, Segini Ukuran Maksimal Ban Kawasaki Z250SL)

"Bukti pembayaran pajak motor 5 tahunan jangan sampai hilang, ditunjukan saat ambil STNK baru," tambahnya.

Cetak Pelat Nomor (TNKB)

STNK baru sudah jadi, proses selanjutnya adalah cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Syaratnya cukup tunjukan STNK baru kepada petugas workshop TNKB.

mengambil plat baru dengan STNK baru
Isal/GridOto.com
mengambil plat baru dengan STNK baru

Tunggu 10 sampai 15 menit, pelat motor baru sudah jadi.

(Baca Juga : Video Tips Memilih Knalpot Racing Buat Motor, Beda Bentuk Beda Suara)

Mudah dan enggak repot bukan?

STNK dan plat motor baru sudah jadi!
Isal/GridOto.com
STNK dan plat motor baru sudah jadi!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa