Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tingkatkan Keselamatan Ojek Online, Kementerian Perhubungan Bakal Buat Peraturan Khusus

M. Adam Samudra - Sabtu, 12 Januari 2019 | 16:15 WIB
Ojek online saat menunggu orderan penumpang
Rivaldi Dani R
Ojek online saat menunggu orderan penumpang

GridOto.com - Driver ojek online (ojol) yang menggunakan handphone (HP) saat berkendara, kerap terlihat di jalanan.

Kondisi tersebut, tentu sangat berbahaya baik bagi pengendara sendiri maupun orang lain.

Untuk itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan untuk ojek online (ojol) pada Maret 2019.

(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)

Aturan itu mengatur beberapa poin penting yakni tarif, suspend, dan keselamatan.

"Pertama kali berkaitan dengan tarif, kedua berkaitan dengan keselamtan seperti melarang mereka menggunakan handphone pada saat mengendarai," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).

Menurut Budi, yang terpenting dalam aturan ini ialah mengatur standar pelayanan minimum keamanan dan keselamatan berkendara. Sehingga, dapat menekan angka kecelakaan.

"Kami menyarankan keselamatan, agar mereka sekiranya mengikuti peraturan-peraturan lalu lintas," bebernya.

(Baca Juga : Ojol Kerap Pakai GPS Sambil Nyetir, Kemenhub Bakal Buat Aturannya)

"Hal lain soal keselamatan, misalnya menggunakan pakaian dan topi tertentu agar mereka terlihat di malam hari," sambungnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh pihak terkait duduk bersama dan membahas regulasi tersebut.

Adapun pihak yang dilibatkan adalah asosiasi ojol dan pihak aplikator.

Jadi peraturan ini sedang kita godok, kami juga mengundang asosiasi untuk memberikan masukan-masukan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa