Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Kapok! Segini Jumlah Tilang Elektronik Sejak Bulan November

M. Adam Samudra - Selasa, 18 Desember 2018 | 11:05 WIB
CCTV terpasang di kawasan Thamrin,  Polda Metro Jaya  melakukan tilang elektronik  (E-TLE)
Kompas.com/Maulana Mahardhika
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Polda Metro Jaya melakukan tilang elektronik (E-TLE)

GridOto.com - Sebanyak 484 kendaraan terblokir karena sistem tilang elektronik atau e-TLE (electronic traffic law enforcement). 

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan jumlah tersebut berdasarkan penerapan tilang selama 46 hari sejak 1 November.

"Selama sistem tersebut berjalan sudah 484 kendaraan yang diblokir dengan berbagai berbagai pertimbangan dari aspek hukum," kata AKBP Budiyanto, Selasa (18/12/2018)

"Antara lain pelanggar yang sudah dikirim surat konfirmasi, dan telah di berikan ruang waktu selama lima hari yang bersangkutan tidak memberikan klarifikasi atau tidak mengkonfirmasi kepada petugas," bebernya lagi.

(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)

Ia mengaku, masih ada banyak kendaraan yang melanggar dan tertangkap kamera. 

"Sebanyak 4.950 kendaraan yang tercupture, 3210 terkonfirmasi, 889 kendaraan telah mengkonfirmasi, 519 kendaraan terbayarkan, 716 kendaraan mendapatkan penetapan atau vonis, 484 kendaraan terblokir," papar Budiyanto. 

Untuk itu, ia menghimbau bagi pelanggar yang sudah dikirim surat konfirmasi segera dapat mengkonfirmasi atau memberikan klarifikasi.

(Baca Juga : Pendapatan Rp 8 Juta Tinggal Cerita, Segini Pendapatan Ojol Sekarang)

"Hasil putusan dapat dilihat pada laman resmi atau Website di Pengadilan Negeri di 5 wilayah DKI Jakarta atau dapat langsung menanyakan kepada kejaksaan sebagai eksekutor," tutupnya.


Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa