Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pakai Knalpot 'Brong' Saat Tahun Baru, Bakal Ditilang Polisi

Hendra - Minggu, 16 Desember 2018 | 13:05 WIB
Polisi sosialisasi larangan knalpot brong
Tribratanews
Polisi sosialisasi larangan knalpot brong

GridOto.com- Menjelang malam pergantian tahun biasanya diwarnai dengan aksi konvoi motor.

Namun, bagi bikers yang konvoi tetap taat aturan lalu lintas.

Salah satunya penggunaan knalpot berisik yang biasa disebut brong.

Di Bojonegoro, Jawa Timur, pihak kepolisian akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong ini.

(Baca Juga : Otoseken: Knalpot Racing Buat Motor Karbu dan Injeksi Itu Beda!)

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si mengatakan pengendara yang memperingati perayaan Tahun Baru 2019 di Bojonegoro tidak boleh menggunakan knalpot brong..

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong," kata AKBP Ary Fadli.

Menurutnya,ckarena hal itu membuat bising dan rawan menimbulkan gesekan.

Selain itu, untuk memaksimalkan kenyamanan masyarakat Bojonegoro, AKBP Ary memerintahkan jajarannya khususnya Bhabinkamtibmas untuk menyerukan warga binaannya agar tidak memasang knalpot “brong”.

“Jauh jauh hari kita himbau agar tidak ada penggunaan knalpot brong, jika masih ada yang nekat menggunakan knalpot brong maka akan kami tindak tegas,” katanya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa