Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mitsubishi Dukung Langkah BPPT RI Resmikan Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Dio Dananjaya - Rabu, 5 Desember 2018 | 14:30 WIB
Mitsubishi apresiasi langkah BPPT-RI resmikan stasiun pengisian ulang daya listrik
Dio/GridOto.com
Mitsubishi apresiasi langkah BPPT-RI resmikan stasiun pengisian ulang daya listrik

GridOto.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia (BPPT-RI) baru saja meresmikan stasiun pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyambut positif langkah yang diambil BPPT-RI tersebut.

Seperti diketahui, pada Rabu 5 Desember 2018, BPPT RI lakukan peresmian fasilitas pengisian daya (charging station) untuk kendaraan listrik di Gedung BPPT RI di Jakarta dan Serpong.

BPPT RI meresmikan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik dengan spesifikasi model CHADEMO-CCS-Kabel Tipe 2, berkapasitas 50 kW dengan durasi pengisian tercepat 30 menit.

(BACA JUGA: Intip Mitsubishi Pesaing Calya Dan Sigra, Akan Fenomenal Kayak Xpander)

Beberapa model kendaraan listrik Mitsubishi Motors seperti i-MiEV dan Outlander PHEV turut berpartisipasi dalam event ini.

Di samping itu juga ada beberapa kendaraan listrik, seperti bus listrik, sepeda motor listrik, sepeda listrik dan model kendaraan listrik lainnya.

Sebagai model kendaraan penumpang yang didemonstrasikan dalam pengisian daya kendaraan listrik.

Pada kesempatan yang sama Ogi Ikematsu, Director of Coordination & Development Division PT MMKSI, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan menyambut positif langkah BPPT.

Alat pengisian ulang listrik yang disiapkan BPPT
Dio/GridOto.com
Alat pengisian ulang listrik yang disiapkan BPPT

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa