Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Polisi dan Kemenhub Tanggapi Kehadiran Odong-odong

M. Adam Samudra - Sabtu, 1 Desember 2018 | 19:30 WIB
Odong-odong kereta dari kendaraan roda dua
Adam
Odong-odong kereta dari kendaraan roda dua

GridOto.com- Pernah mendengar keberadaan mobil atau motor odong-odong

Pasalnya, hiburan murah meriah ini dapat membuat anak merengek ke ibunya untuk naik satu putaran keliling.

Mobil/motor odong-odong juga memutarkan jenis lagu anak-anak sambil mengajak berputar keliling kompleks. 

Biasanya kendaraan itu merupakan modifikasi dengan menghilangkan pintu serta jendelanya.

(BACA JUGA: Melihat Manisnya Bisnis Odong-odong, Modalnya Minimal Rp 20 Juta)

Tak jarang ada pula yang membuat layaknya kereta api sehingga menjadi panjang.

Mobil odong-odong dinilai membahayakan penumpangnya.

Terlebih lagi yang diangkut adalah anak-anak kecil yang seringkali bergerak sesuka hati.

Lantas boleh gak si kendaaraan yang di modifikasi menjadi odong-odong itu berada di jalan raya?

(BACA JUGA: Pencurian Mobil Pikap, Polisi: Pelaku Adalah Pemain Lama)

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pun angkat bicara.

"Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan harus di registrasi oleh Samsat," kata Budiyanto kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

"Kemudian pada saat operasional di jalan harus dilengkapi dengan STNK, dan pengemudi harus memiliki SIM sebagai bukti kopetensi yang bersangkutan," ucapnya lagi.

Budi mengaku, jika kendaraan dipergunakan untuk mengangkut orang harus memenuhi standart minimal pelayanan minimal dari aspek keamanan dan keselamatan.

(BACA JUGA: Olah TKP Kecelakaan Pikap, Polisi Gunakan Teknologi Canggih)

"Aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama berarti harus melalui uji tipe dan berkala," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Keselamatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal mengatakan jika kehadiran odong-odong di jalan umum sangat mengancam keselamatan.

"Saya sempat kaget jika di Jakarta itu ada odong-odong, sementara dia masuk jalur umum bukan di kawasan. Apalagi penumpangnya kebanyakan dari anak-anak yang tangannya menjulur-julur," kata Risal saat ditemui di kantornya.

Untuk itu, pihaknya mengaku akan mempersempit ruang odong-odong dengan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Itu yang mesti kita perhatikan dan cegah, nanti kita akan koordinasikan dengan Polisi. Apa iya harus segitunya masyarakat butuh hiburan dengan mengabaikan keselamatan," pesannya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa