Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jika Masih Sering Demo, Kemenhub Bakal Cabut Izin Operator Taksi Online!

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 20 November 2018 | 16:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Jasa Marga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

GridOto.com - Permasalahan antara pengusaha transportasi online Go-Jek dan Grab dengan para pengemudi (mitranya) terus berlanjut.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pada Rabu (14/11/2018) lalu, pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) telah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Demo yang hingga menimbulkan kemacetan ini pun mendapat tanggapan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Untuk mengatasi masalah yang dituntutkan oleh Alindo, Menhub meminta kedua manajemen operator untuk berbenah dan mencari solusi terbaik.

(Baca juga: Menhub Beri Peringatan Kepada Gojek dan Grab, Ada Apa Ini?)

"Kami sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya, kami menginventaris pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver). Kami tanyai semuanya," ungkap Budi, Minggu (18/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

Selama ini, Kemenhub telah menerima sekaligus menampung aspirasi para pengemudi dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu.

Semua pengaduan itu lalu diteruskan ke operator untuk selanjutnya dibahas.

"Kami ingin kesepahaman itu ada. Tapi memang nampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan," kata Budi.

(Baca juga: Terkait Driver Grab Serbu Kantor Gojek, Ini Tanggapan Dari Pihak Gojek)

Kementerian Perhubungan meminta dan menyarankan kedua operator harus berbenah melakukan perbaikan agar persoalan ini tak berlanjut dan berkepanjangan.

Kemenhub akan bersikap tegas apabila permasalahan ini tak kunjung diselesaikan oleh kedua operator.

Kementerian ini berencana akan memberikan sanksi kepada Grab maupun Go-Jek, bahkan mencabut izin operasi.

"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kami beri sanksi," ujar Budi.

(Baca juga: Sedih! Driver Gojek Ibu-ibu Ini Diputus Kemitraannya Oleh Gojek)

Di sisi lain, Budi juga meminta seluruh pengemudi kedua layanan transportasi online agar tak berbuat di luar kewajaran saat meluapkan rasa kecewa.

Budi mengatakan, mereka harus menyalurkan atau mengungkapkannya dengan cara yang bijak.

"Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih elegan lah," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancaman Sanksi Menhub untuk Grab dan Go-Jek"

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa