Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Kelebihan Muatan Bakal Ditindak di Jalan Tol Cikampek

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 15 November 2018 | 07:25 WIB
Ilustrasi truk overload
Warta Kota
Ilustrasi truk overload

"Perlu dicatat, biaya yang timbul akan dibebankan pada operator truk atau pemilik barang tersebut," ucap Budi lagi.

"Minggu depan kendaraan yang overloading melebihi 75 persen akan diturunkan dan ditransfer ke kendaraan kecil!," tambahnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menambah frekuensi operasi pengawasan kendaraan yang kelebihan muatan.

Penindakan akan dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu tim Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta – Cikampek.

(BACA JUGA: Truk Nekat Bawa Muatan Overload, Siap-siap Dapat Tindakan Tegas Ini)

Terkait manajemen rekayasa lalu lintas di Tol Japek, akan diatur seperti Lajur 1 dan 2 digunakan untuk mobil barang (golongan III-IV).

Sedangkan Lajur 3 dan 4 digunakan untuk kendaraan Golongan I-II), dan rambu himbauan akan diubah menjadi rambu larangan.

"Kendaraan barang golongan 3-5, yang overload, berjalan lambat, harus masuk lajur 1&2. Nanti akan diberi rambu oleh PT Jasamarga," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa