Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tersangka Kedua Pembunuh Sopir Taksi Online Berhasil Dibekuk, Ini Hukumannya

Rizky Septian - Senin, 12 November 2018 | 16:18 WIB
Mobil sopir taksi online korban pembunuhan di Tangerang
(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Mobil sopir taksi online korban pembunuhan di Tangerang

GridOto.com - Senin (12/11/2018) Polres Kota Tangerang menangkap REH (22), tersangka kedua pembunub sopir taksi online Jap Son Tauw (68).

REH yang ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, saat ini polisi masih memburu tersangka lain yaitu RLP.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(BACA JUGA: Pengemudi Taksi Online yang Tewas di Kali Pasarkemis Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku)

Pasal itu, kata Sabilul, diterapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa para tersangka sudah merencanakan aksi itu dengan matang.

REH (22) tersangka kedua pembunuh Jap Son Tauw (68), seorang sopir taksi online dibekuk polisi
Istimewa
REH (22) tersangka kedua pembunuh Jap Son Tauw (68), seorang sopir taksi online dibekuk polisi

“Para tersangka sudah menyiapkan pisau, tali penjerat, karung, dan bahkan batu yang digunakan sebagai pemberat. Ini artinya, aksi para tersangka sudah direncanakan,” kata Sabilul melalui keterangan resmi (12/11/18).

Sabilul menambahkan, semua tersangka adalah tersangka utama.

Hal itu, kata dia, berdasarkan pengakuan para tersangka yang melakukan tindakan terencana.

(BACA JUGA: Ditemukan Jasad di Kali Pasarkemis Tangerang, Ternyata Pengemudi Taksi Online)

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa