Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Lengkap Emisi Gas Buang Euro 4 di Indonesia

Radityo Herdianto - Selasa, 30 Oktober 2018 | 10:45 WIB
Ilustrasi emisi gas buang knalpot mobil
Ilustrasi emisi gas buang knalpot mobil

GridOto.com-Pemerintah sudah memutuskan penerapan standar mutu gas buang Euro 4 di Indonesia pada Oktober 2018.

Penerapan standar emisi gas buang Euro 4 di Indonesia ini berdasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Buat informasi, dalam peraturan emisi gas buang Euro 4 ini yang dimaksud kategori M adalah kendaraan bermotor untuk angkutan orang, N untuk angkutan barang, dan O buat kendaraan bermotor penarik gandengan.

Dengan berlakunya beleidemisi gas buang euro 4 ini mobil baru yang dijual di Indonesia mesti memenuhi standar Nilai Baku Mutu Emisi Gas Buang sesuai Euro 4.

Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor adalah batas maksimum zat atau bahan pencemar yang boleh dikeluarkan langsung dari pipa gas buang kendaraan bermotor.

Catalytic converter untuk reduksi emisi gas buang
Daimler AGpress department
Catalytic converter untuk reduksi emisi gas buang

(BACA JUGA: Ini Maksud dari Standar Emisi Gas Buang Euro 4)

Berikut contoh Nilai Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Kategori M (angkutan orang) mesin bensin dan diesel dengan gross vehicle weight ≤ 2,5 ton.

Untuk kendaraan penumpang mesin bensin dengan gross vehicle weight ≤ 2,5 ton emisi maksimum Karbon Monoksida (CO) 1,0 gram/km, Hidrokarbon (HC) 0,1 gram/km, dan Nitrogen Oksida (NOx) 0,08 gram/km.

Sementara untuk mobil penumpang mesin diesel gross vehicle weight ≤ 2,5 ton emisi maksimum CO 0,5 gram/km, NOx 0,25 gram/km, HC+NOx 0,30 gram/km, dan Particulate Matter (PM) 0,025 gram/km.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa