Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Permudah Pelayanan, BPJS Kesehatan Lakukan MoU dengan Korlantas

M. Adam Samudra - Selasa, 21 Agustus 2018 | 21:11 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS dan Korlantas Polri
BPJS
Penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS dan Korlantas Polri

Sementara Kasubdit Laka Direktorat Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Djoko Rudi pun membenarkan adanya perjanjian tersebut.

"Pertemuan tersebut adalah penindaklanjutan dari MoU Kapolri dengan BPJS, jadi Kapolri ada MoU dengan BPJS terus ditindaklanjuti oleh Korlantas melaksanakan perjanjian kerja sama dengan BPJS," Kombes Pol Djoko kepada GridOto.com.

Menurut Djoko, pertemuan itu membahas tentang pemanfaatan data secara online.

"Korlantas Polri itu mempunyai aplikasi namanya Integrated Road Safety Management System (IRSMS), yang di Indonesia ini hanya Polri yang punya untuk data laka lantas semua seluruh Indonesia itu masuk aplikasi itu," bebernya.

Bahkan dengan lewat aplikasi tersebut nantinya para korban dan tersangka akan mendapat asuransi.

"Tadinya laka tunggal itu tidak dilaporkan ke masyarakat, karena tersangka dan korbannya menjadi satu. Nah, sekarang tidak, sekarang tersangka dan korban silakan jika ingin mengadu nanti mendapat asuransi pengantian pengobatan dari BPJS asal ada laporan polisinya," ucap dia.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa