Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena Tilang Aturan Ganjil-Genap, Pengendara Ini Ucapkan Kata-kata Menohok Pada Polisi

Vincensia Enggar Larasati - Rabu, 1 Agustus 2018 | 13:58 WIB
Seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil - genap jelang Asian Games di Tomang, Jakarta
Kompas.com
Seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil - genap jelang Asian Games di Tomang, Jakarta

(BACA JUGA: Orang Ini Bukan Dukun, Tapi Tanpa Dia Valentino Rossi Tidak Pernah Juara MotoGP Lagi)

Ia menyarankan polisi memberikan solusi terkait penerapan ganjil-genap.

Sebab, ia melihat masih banyak mobil berpelat nomor genap yang masih melintas.

"Saya harap sih adil ya. Itu banyak yang genap, tuh lihat. Mana polisinya sedikit, tetapi mobilnya banyak," ujarnya.

Setelah dilakukan sosialisasi selama sebulan, Rabu ini, aturan pelat nomor ganjil-genap resmi diberlakukan dan akan dikenakan penilangan bagi para pelanggarnya.

Meski demikian, tidak semua kendaraan terdampak aturan ini.

(BACA JUGA: Video Cara Cerdik Truk Lewati Gapura, Sempat Nyangkut dan Bikin Panik)

Berikut kategori kendaraan yang tidak kena aturan ganjil-genap DKI Jakarta, yang diinformasikan TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial, Twitter:

1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI: Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA/MK/KY

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (stiker) Asian Games

4. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas

5. Kendaraan ambulans yang mengangkut orang sakit

6. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

Jadi makin jelas kan Sob aturannya? Lebih baik taati peraturan dan utamakan keselamatan saat berkendara...

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Solusinya Apa? Asian Games, Atlet Jalannya Lancar, Kita Macet..."

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa