Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dinilai Bahaya, Polresta Solo Ajak Penyanyi Whawin Lawra Imbau Masyarakat Tak Lakukan Kiki Challenge, Kocak Abis

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 31 Juli 2018 | 09:20 WIB
Video Polresta Solo stop kiki challenge
Instagram
Video Polresta Solo stop kiki challenge

GridOto.com - Heboh di masyarakat dengan adanya sebuah challenge menari atau yang dinamakan 'Kiki Challenge' atau #InMyFeelingsChallenge.

Dinilai berbahaya, mabes Polri telah menyatakan larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas kiki challenge di jalan raya.

Hal tersebut karena selain melanggar aturan lalu lintas, tantangan itu juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Dilansir GridOto.com dari Tribunnews.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Mako Penmas) Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa tantangan ini tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat.

(BACA JUGA : Banjir Promo dari Auto2000 Jelang GIIAS dan Asian Games 2018)

Malahan, hal tersebut dinilai bisa membuat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Menurutnya, larangan Kiki Chalenge sudah tertuang pada UU No 22 Tahun 2009 Pasal 238 , Pasal 06 ayat (1) yang mengatur pengendara kendaraan bermotor untuk tidak melakukan kegiatan lain saat mengemudi.

Mengingat hal itu bisa mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi.

Jika nekat melakukan pelanggaran, si pelanggar bisa didenda maksimal Rp 750 ribu.

(BACA JUGA :Blak-blakan Herutama Trikoranto: Tidak Hanya Baterai, Pertamina Juga Siapkan Sistem Pengisian Daya)

Dalam upaya mensosialisasikan larangan ini, Polresta Solo pun membuat sebuah video dan bekerjasama dengan penyanyi kondang asal Solo, Whawin Lawra.

Editor : Hendra
Sumber : Tribun Solo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa