Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantap, Begini Cara Polisi Hentikan Kecalakaan Anak di Bawah Umur

M. Adam Samudra - Jumat, 20 Juli 2018 | 16:50 WIB
Ilustrasi contoh pelanggaran aturan lalulintas di Indonesia
twitter / tmcpoldametro
Ilustrasi contoh pelanggaran aturan lalulintas di Indonesia

GridOto.com- Berbagai cara dilakukan untuk memberikan kesadaran berlalu lintas kepada anak di bawah umur.

Salah satunya seperti dilakukan Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwi Laksana.

Menurut dia, tingginya angka pelanggaran lalu lintas, mulai tidak memakai helm, atribut kendaraan tidak lengkap hingga tidak membawa surat-surat membuat dia harus lebih ekstra melakukan sosialisasi.

"Edukasi pendidikan lalu lintas adalah pendidikan sepanjang hayat, di mana ketika kita care terhadap lalu lintas bisa menyalamatkan anak bangsa sebagai korban sia-sia di jalan," ujar Brigjen Chrysnanda saat ditemui GridOto.com di kantornya, Jumat (20/7/2018).

(BACA JUGA: Gawat Nih, Honda Terancam Jorge Lorenzo Belum Diizinkan Ducati Ikut Tes Akhir Musim)

Ia menambahkan, dengan imbauan langsung ke jalan-jalan dan peringatan diharapkan pengguna jalan dapat mengetahui lebih dini. 

Mereka juga bisa mempersiapkan diri serta lebih waspada saat melewati jalur rawan kecelakaan lalu lintas.

"Kita mengubah mindset yang pertama adalah membangun infrastruktur dan sistemnya," bebernya.

"Dengan program traffic attitude (catatan perilaku berlalu lintas) dan the merit point system ini bisa membuat sistem data yang tercatat," ujarnya menambahkan.

(BACA JUGA: Legenda MotoGP Bilang Marc Marquez Buat MotoGP Jerman Terlihat Mudah)

Untuk itu pihaknya akan mendatangi pelajar di sekolah-sekolah untuk terus menyosialisasikan program keselamatan berlalu lintas.

"Sampai saat ini kita masih terus melakukan kegiatan seperti safety riding dan kegiatan lain. Hal ini merupakan bagaimana kita peduli terhadap keselamatan," ungkapnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa