Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kacau! Ini 5 Rambu Lalu Lintas Yang Sering Dilanggar, Kalian Pernah Langgar Yang Mana?

Agilvi Oktora Nurradifan - Minggu, 8 Juli 2018 | 11:00 WIB
5 rambu lalu lintas yang sering diabaikan pengendara
Helmi/GridOto
5 rambu lalu lintas yang sering diabaikan pengendara

GridOto.com - Masih menjadi persoalan tentang rambu lalu lintas yang sering dilanggar pengendara.

Padahal hal tersebut dapat membayahakan pengguna jalan lain dan pengendara itu sendiri.

Kali ini GridOto.com sudah merangkum 5 rambu lalu lintas yang masih diabaikan para pengendara.

1. Dilarang Putar Balik

Ilustrasi rambu lalu lintas dilarang putar balik
Tribun Pontianak
Ilustrasi rambu lalu lintas dilarang putar balik

(BACA JUGA: Kejadian Lagi! Cewe Berboncengan Masuk Jalan Tol Purbaleunyi, Tak Pakai Plat Nomer Pula)

Rambu lalu lintas ini kerap kali diabaikan oleh para pengendara di jalan.

Sudah terlihat jelas tanda larangan tersebut agar pengguna jalan tidak asal untuk berputa arah.

Namun, masih saja banyak yang melanggar lantaran agar tak terlalu jauh memutar balik.

2. Dilarang Parkir

Ilustrasi parkir sembarangan
Tribunnews
Ilustrasi parkir sembarangan

(BACA JUGA: Bonek Dijamin Suka! MPM Honda Jatim Bikin All New Vario 150 Edisi Persebaya)

Rambu lalu lintas ini biasanya kerap ditemukan di pinggir jalan dekat pasar ataupun pertokoan.

Rambu ini sudah terlihat jelas sekali tidak boleh parkir sepanjang rambu ini terpasang.

Untuk saat ini aturan dilarang parkir ini mulai ketat di berbagai daerah.

Buat yang melanggar akan diderek, dikunci bannya, bahkan hingga digembosi bannya.

Namun, masih aja banyak pengendara yang kurang tertib.

3. Dilarang Berhenti

Pengendara melanggar rambu dilarang berhenti
surya.co.id
Pengendara melanggar rambu dilarang berhenti

(BACA JUGA: Jeffrey Herlings Membadingkan Sirkuit MXGP Semarang dengan Pangkal Pinang)

Rambu dilarang berhenti ini masih sering disalah artikan.

Karena masih banyak pengendara yang ngeyel berhenti dan bahkan parkir di atas jalan yang dipasang rambu ini.

Biasanya rambu ini ada di jalan-jalan perkotaan yang ramai, sehingga akan membuat kemacetan jika ada pengendara yang bandel.

4. Dilarang Mendahului

Pengendara melanggar rambu dilarang mendahului
lalulintasairlangga.blogspot.com
Pengendara melanggar rambu dilarang mendahului

Buat pengendara yang sering bepergian lintas kota, pasti sudah tidak asing dengan rambu ini.

Walaupun ada rambu lalu lintas ini, banyak pula kendaraan yang tidak mempedulikan dan tetap mendahului.

5. Lampu Kuning

Lampu kuning pada traffic light
tribunnews.com
Lampu kuning pada traffic light

(BACA JUGA: Nilai Tukar Rupiah Melemah, Apakah Harga Mobil Jadi Naik?)

Nah, rambu ini yang masih menjadi juaranya kalau dilanggar.

Karena masih banyak pengendara yang mengabaikan lampu kuning ini yang pada akhirnya membuat celaka saja.

Padahal sudah jelas lampu kuning berarti hati-hati.

Dengan kata lain, saat lampu kuning, pengendara yang taat harusnya mengurangi kecepatan mereka karena sebentar lagi akan lampu merah.

Namun, nyatanya saat lampu sudah berwarna kuning banyak pengendara yang menekan klakson dan justru tancap gas.

Itu dia beberapa rambu lalu lintas yang kerap kali diabaikan.

Kamu pernah juga? Inget sob, keselamatan nomor satu! Jadi Patuhi rambu lalu lintas yah?

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa