Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Honda Jazz yang Kejar-kejaran dengan Polisi Sampai Ditembak Mobilnya Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 4 Juli 2018 | 21:27 WIB
Honda Jazz bernopol AB 1979 U yang terlibat dalam kejar-kejaran dan baku tembak dengan polisi, Selas
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Honda Jazz bernopol AB 1979 U yang terlibat dalam kejar-kejaran dan baku tembak dengan polisi, Selas

GridOto.com - Kisah pengemudi mobil dan kejar-kejaran dengan polisi sampai membuat polisi memberikan tembakan peringatan sempat menghebohkan publik, Selasa (3/7/2018) siang.

Pengemudi tersebut dikejar petugas lantaran tidak mau menjalani pemeriksaan saat memasuki Mapolda DIY.

Pengejaran tersebut melibatkan beberapa sepeda motor patroli dan dua mobil patroli.

Mengenai laju mobil yang dikejar, menurutnya mobil melaju dengan kecepatan sekitar 60 Km/jam.

(BACA JUGA: Kronologi Lengkap Polisi Kejar Pengemudi Honda Jazz, Sempat Tabrak Kendaraan Petugas)

Dalam aksinya kabur dari kejaran polisi, mobil Honda Jazz silver yang diketahui dikemudikan oleh Any Sulistyowati (52) itu sempat melanggar lampu merah hingga menabrak petugas dan seorang ibu-ibu.

"Jadi setelah kehabisan jalan, dari lawan arah ada truk, mobil sempat maju mundur dan akhirnya dikepung sama Polisi untuk dilumpuhkan. Sampai sini (Depan SMP 1 Seyegan) sekitar jam dua seperempat, kalau yang mengejar sekitar satu setengah jam," ungkap Wintolo Irianto (36), seorang saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan, bahwa pengemudi mobil tersebut saat ini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.

Diungkapkannya pula, karena hal tersebut pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

(BACA JUGA: Viral! Sebuah Pajero Sport Kabur Menabrak Pengemudi Grand Livina, Diduga Terlibat Tabrak Lari)

Lanjutnya, mengenai masalah gangguan kejiwaan yang diidap Any turut dibenarkan Kabid Humas.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Jogja

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa