Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Malu, Ini Cara Polisi Kasih Hukuman Pelaku Balap Liar di Bulan Ramadhan

Gagah Radhitya Widiaseno - Sabtu, 26 Mei 2018 | 14:37 WIB
Pelaku balap liar yang terjaring razia harus mendorong motor menuju ke kantor polisi
Kompas.com
Pelaku balap liar yang terjaring razia harus mendorong motor menuju ke kantor polisi

GridOto.com - Aksi balap liar kerap terjadi akhir-akhir ini.

Hal ini membuat polisi harus bekerja ekstra untuk merazia pelaku balap liar.

Seperti yang terjadi di Polewari Mandar, Sulawesi Barat.

Polisi sudah memperingatkan kepada mereka agar tidak menggelar aksi balap tersebut.

(BACA JUGA : Jalur-Jalur Fungsional Jelang Arus Mudik Panjang 180-an Km)

Namun mereka tetap ngeyel dan menggelar balap liar.

Saat ketahuan, polisi langsung membubarkan aksi balap liar itu.

Sebanyak 78 remaja yang balap liar terjaring razia.

Mereka harus mendorong sepeda motornya masing-masing sejauh 2 kilometer menuju Polres Polewari Mandar, Sabtu (26/5/2018).

Aksi kejar-kejaran tak terelakkan, bahkan ada remaja yang sembunyi ke semak-semak.

(BACA JUGA : Ketahuan, Video Oknum Polisi Lakukan Pungli kepada Pemotor Wanita)

Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan seluruh peserta aksi balap liar.

Polisi kemudian menyita kunci kontak dan pemiliknya diminta untuk mendorong motor tersebut.

Kasatlantas Polres Polewali Mandar AKP Suhartono menyatakan para remaja yang terjaring razia petugas ini langsung dikenai denda tilang.

"Selain dikenai tilang mereka juga dikenai sanksi mendorong motor sendir ke Polres Polewali Mandar." ucap AKP Suhartono.

(BACA JUGA : Sah! Revisi Perpres BBM Disetujui Presiden Jokowi, Premium Siap Dijual Kembali)

Suhartono menyatakan, motor-motor yang terjaring razia ini tidak lagi digunakan pemiliknya unutk mengelar balapan liar yang meresahkan warga selama Ramadan.

Motor-motor tersebut baru bisa diproses tilangnya setelah lebaran nanti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tertangkap Balapan Liar, 78 Remaja Diberi Sanksi Dorong Motor 2 Kilometer

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa