Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Malu, Ini Cara Polisi Kasih Hukuman Pelaku Balap Liar di Bulan Ramadhan

Gagah Radhitya Widiaseno - Sabtu, 26 Mei 2018 | 14:37 WIB
Pelaku balap liar yang terjaring razia harus mendorong motor menuju ke kantor polisi
Kompas.com
Pelaku balap liar yang terjaring razia harus mendorong motor menuju ke kantor polisi

(BACA JUGA : Ketahuan, Video Oknum Polisi Lakukan Pungli kepada Pemotor Wanita)

Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan seluruh peserta aksi balap liar.

Polisi kemudian menyita kunci kontak dan pemiliknya diminta untuk mendorong motor tersebut.

Kasatlantas Polres Polewali Mandar AKP Suhartono menyatakan para remaja yang terjaring razia petugas ini langsung dikenai denda tilang.

"Selain dikenai tilang mereka juga dikenai sanksi mendorong motor sendir ke Polres Polewali Mandar." ucap AKP Suhartono.

(BACA JUGA : Sah! Revisi Perpres BBM Disetujui Presiden Jokowi, Premium Siap Dijual Kembali)

Suhartono menyatakan, motor-motor yang terjaring razia ini tidak lagi digunakan pemiliknya unutk mengelar balapan liar yang meresahkan warga selama Ramadan.

Motor-motor tersebut baru bisa diproses tilangnya setelah lebaran nanti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tertangkap Balapan Liar, 78 Remaja Diberi Sanksi Dorong Motor 2 Kilometer

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa