Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rawan Macet, Dishub Tambah Unit Derek di 8 Titik Rawan Jakpus

M. Adam Samudra - Kamis, 17 Mei 2018 | 18:09 WIB
Ilustrasi mobil diderek petugas Dishub
Wartakota
Ilustrasi mobil diderek petugas Dishub

GridOto.com- Bagi Anda berhati-hati lah memarkirkan kendaraan roda empat dan roda dua di Daerah Jakarta Pusat.

Pasalnya Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat beniat untuk menambah unit mobil derek yang bersiaga menindak pemilik kendaraan yang tak mematuhi aturan

"Akan ada penempatan unit derek di Delapan titik menyesuaikan dengan 8 kecamatan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak kepada GridOto.com Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Seluruh mobil tersebut akan ditempatkan di kecamatan agar mudah langsung menindak para pelanggar.

(BACA JUGA: Motor Zaman Now Kok Ada yang Pakai Dua Kabel Gas, Maksudnya Buat Apa?)

"Tujuannya agar tidak ada pelanggaran parkir dengan adanya unit derek dilokasi, namun kalau masih tetap bandel parkir, kami tidak akan segan melakukan penderekan," katanya menambahkan.

Tak hanya itu, Harlem menambahkan penambahan mobil derek ini diharapkan mampu menindak para pengendara di daerah tersebut.

"Juga untuk mempercepat pelayanan dan tindak lanjut bila ada pelanggaran di sekitar kecamatan dan pelayanan penderekan bila ada yang membutuhkan," tegasnya.

Menurutnya, titik tersebut ditentukan berdasarkan laporan yang masuk ada Delapan titik yang menjadi sasaran antara lain:

1. Kecamatan Tanah Abang = Jalan Wahid Hasyim,

2. Kecamatan Gambir = Jalan AM Sangaji.

3. Kecamatan Senen = Kawasan Senen

4. Kecamatan Sawah besar = Jalan Samanhudi Pasar Baru.

5. Kecamatan Kemayoran = Jaln Kali Item.

6. Kecamatan Johar = Jalan Percetakan Negara.

7. Kecamatan Cempaka putih = Jalan Cempaka Putih Timur.

8. Kecamatan Menteng = Jalan Cikini Raya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa