Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Detik-detik Knalpot Racing Dihancurkan Pemiliknya Sendiri, Ini Alasannya

Beto Adhi Nugroho - Minggu, 29 April 2018 | 15:51 WIB
Knalpot racing dihancurkan pemiliknya sendiri karena melanggar batas maksimal kebisingan knalpot
Instagram/rtmcpoldabanten
Knalpot racing dihancurkan pemiliknya sendiri karena melanggar batas maksimal kebisingan knalpot

GridOto.com - Bagian yang tak kalah sering dimodifikasi oleh para pemilik kendaraan roda dua adalah knalpot.

Knalpot standar motor sering diganti dengan knalpot racing agar terkesan lebih garang dan gagah.

Namun ternyata, mengganti knalpot standar tidak boleh sembarangan.

Jika sembarangan, nasib kamu akan sama dengan pria yang GridOto.com lihat dalam akun Instagram @rtmcpoldabanten berikut ini.

(BACA JUGA: Seken Keren: Harga Kawasaki Ninja 150 RR Produksi Terakhir Masih Tembus Rp 30 jutaan)

Pasalnya, pria tersebut harus rela menghancurkan knalpot racing miliknya di hadapan polisi.

Hal tersebut karena polisi sedang mengadakan Operasi Kalimaya 2018 (28/04/2018) kemarin.

Pria tersebut melanggar batas maksimal kebisingan knalpot.

Hal tersebut sudah diatur dalam UULLAJ No.2 Tahun 2009 pasal 48 ayat 3b.

(BACA JUGA: Seken Keren: Ini Dia Motor Sport 2-Tak Legendaris, Yang Mana Impian Kamu?)

Namun, pasal tersebut tidak menyebutkan batas kebisingan untuk suara knalpot.

Akan tetapi, UU tersebut mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.7 tahun 2009.

Di peraturan tersebut, disebutkan secara jelas ambang tingkat kebisingan untuk sebuah knalpot.

Tingkat kebisingan untuk knalpot motor berkapasitas mesin kurang dari 80 cc adalah maksimal 80 dB (decibels).

(BACA JUGA: Knalpot Underbelly Duke 200 Diganti Model Samping, Ini Keunggulannya)

Untuk motor berkapasitas 80-175 cc maksimal 90 dB.

Sementara itu, untuk motor berkapasitas diatas 175 cc adalah maksimal 90 dB.

Nah, dalam kasus video ini, polisi mengatakan bahwa knalpot yang digunakan pria tersebut tingkat kebisingannya adalah 92 dB.

Maka dari itu, knalpot racing yang digunakan pria tersebut pun dihancurkan dan diganti dengan knalpot standar.

Untuk lebih jelasnya, tonton video berikut sob.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Otomotifnet.com,Instagram/rtmcpoldabanten

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa