Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

12 Hal yang Bisa Bikin Hangus Garansi Motor Yamaha

Luthfi Anshori - Selasa, 17 April 2018 | 10:09 WIB
Salah satu pilihan motor sport Yamaha
Tribunnews
Salah satu pilihan motor sport Yamaha

GridOto.com - Garansi motor sangat membantu apabila terjadi suatu kerusakan pada motor yang disebabkan kesalahan saat proses produksi.

Jadinya, konsumen enggak perlu membayar untuk mengganti sparepart yang harus diganti tersebut.

Nah, tapi buat pengguna motor Yamaha, ada 12 hal yang bisa menghanguskan garansi, nih, berdasarkan buku garansi Yamaha.

Apa saja? Simak poinnya di bawah ini.

1. Jika buku servis hilang, rusak atau cacat.

2. Masa berlaku garansi habis atau sudah melewati masa garansi.

(BACA JUGA:MAXI YAMAHA Tour de Indonesia: Berkunjung ke Candi Muaro Jambi, Candi Terluas di Asia Tenggara)

3. Pemilik tidak melakukan pemeriksaan sebelum penyerahan (PDI), tidak melakukan servis gratis dan servis berkala di bengkel resmi Yamaha.

4. Kerusakan yang terjadi akibat perawatan atau perbaikan yang dilakukan di luar bengkel resmi Yamaha

5. Kerusakan tersebut terjadi akibat pemakaian yang tidak sesuai, seperti mengikuti balap, tabrakan, sudah dimodifikasi/diubah tidak sesuai dengan standar pabrikan, dan cara pemakaian yang tidak benar, menyalahi ketentuan peraturan lalu lintas.

6. Kerusakan terjadi pada spare part yang habis dipakai atau harus diganti dalam periode tertentu, seperti misalnya busi, aki, ban, V-belt, kampas rem, dan yang lainnya.

7. Kerusakan yang diakibatkan oleh pemasangan atau pemakaian spare part selain Yamaha Genuine Part dan bahan bakar dan pelumas yang tidak dianjurkan.

(BACA JUGA:Ini Baru yang Namanya Modif 'Sepeda tapi Motor'. Lihat Aja Ban sama Mesinnya)

8. Kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam, huru-hara, pencurian, kebakaran, dan terkena bahan kimia.

9. Kerusakan yang terjadi karena proses transportasi/ekspedisi dan proses penyimpanan yang tidak baik oleh pemilik motor.

10. Terjadi gejala-gejala norma sesuai standart pabrikan, seperti suara mesin, getaran mesin, rembesan minyak, yang tidak mempengaruhi kualitas, fungsi dan kemampuan kerja mesin.

11. Kerusakan terjadi pada seal-seal oli yang berada di bagian luar mesin, seperti seal oli pada pedal transmisi, dan yang lainnya.

12. Apabila kerugian terjadi dalam bentuk materil (waktu, biaya, dan yang lainnya) akibat garansi ini, dan bukan materil, seperti kerugian moril, dan lain-lain.

(BACA JUGA:Viral! Pengendara Hyundai Getz Mengaku TNI, Sekarang Diincar Kodam Bukit Barisan!)

Nah, itu dia yang bisa bikin garansi motor hangus atau enggak berlaku.

Sebaiknya hindari hal-hal di atas biar bisa melakukan klaim garansi, sob.

Editor : Luthfi Anshori

Supaya Semut Enggak Masuk Kabin Mobil, Pakai Dua Cara Ini Saja Sob

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa