Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Mobil Wajib Waspada! Modus Pemerasan dengan Cara Tabrakkan Diri

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 3 April 2018 | 14:08 WIB
Pihak Kepolisian Bantar Gebang menangkap pelaku pemerasan dengan cara menabrakkan diri di Bekasi, Senin (2/4/3018)
Kompas.com
Pihak Kepolisian Bantar Gebang menangkap pelaku pemerasan dengan cara menabrakkan diri di Bekasi, Senin (2/4/3018)

J tidak sendirian, bersama S, E, dan Y yang saat ini statusnya buron.

Dari keterangan pelaku, komplotan ini sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali.

Pelaku terancam Pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Ada Modus Tabrakkan Diri ke Mobil di Bantar Gebang, Pengendara Diminta Tak Berhenti di Jalan Sepi

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa