Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Urungkan Periksa Anggota DPRD yang Tabrak Tukang Ojek Hingga Tewas, Terhambat dengan UU MD3?

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 30 Maret 2018 | 15:55 WIB
Mobil Honda Brio yang dikendarai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah mengalami kecelakaan di kawasa
KOMPAS.com
Mobil Honda Brio yang dikendarai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah mengalami kecelakaan di kawasa

GridOto.com - Kecelakaan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Ambon, Maluku, Minggu (25/3/2018) masih belum diproses pihak kepolisian.

Pelaku yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah bernama Jimmy Sitanala sampai saat ini belum diperiksa pihak kepolisian setempat.

Hal ini lantaran polisi mengaku masih terbentur dengan Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Kepolisian mengaku belum mengirimkan surat meminta izin untuk pemeriksaan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

(BACA JUGA : Kisruh Tarif Ojek Online Belum Usai, Go-Jek Malah Mau Lakukan Hal Ini)

Sebelum mengirim surat, polisi akan mengumpulkan bukti terlebih dulu.

Jika bukti menguatkan dugaan ada kelalaian Jimmy, barulah polisi akan menyurati MKD DPRD Maluku Tengah.

Hal ini mengundang reaksi dari peneliti budaya, Rumail Abbas.

Melalui akun Twitternya Stakof, Abbas mengunggah ulang terkait berita tersebut.

(BACA JUGA : Ngeri! Tabrakan Maut Honda Brio Milik Anggota DPRD Seruduk Tukang Ojek Hingga Tewas)

Editor : Hendra
Sumber : tribunnews

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa