Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bahaya! Ibu-ibu Panjat Pembatas Jalan Tol Diduga Turun dari Bus di Pinggir Tol

Agilvi Oktora Nurradifan - Jumat, 23 Maret 2018 | 13:35 WIB
Seorang Petuga PJR membantu Ibu-ibu Memanjat Pembatas Jalan Tol
Instagram/@humaspoldametro jaya
Seorang Petuga PJR membantu Ibu-ibu Memanjat Pembatas Jalan Tol

GridOto.com - Menurunkan penumpang di jalan tol dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan.

Melalui Instargam Humas Polda Metro Jaya mengunggah sebuah foto seorang ibu yang sedang berusaha memanjat tiang pembatas tol.

Diduga ibu ini berada di pinggir tol karena diturunkan oleh bus yang ditumpanginya.

Dalam postingan akun Instagram @humaspoldametrojaya, memperlihatkan seorang Anggota Sat PJR (Polisi Jalan Raya) Aiptu Setyono dan Bripka Putra menemukan seorang ibu yang sedang berusaha memanjat pembatas tol.

(BACA JUGA: Pria Serba Hitam Kena Tilang Polisi, Batman?)

Seorang petugas PJR pun membantu ibu tersebut untuk bisa memanjat pembatas jalan.

Dilansir dari Kompas.com, Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo membenarkan hal tersebut.

"Iya itu di tol sekitar Pancoran (Jakarta Selatan), dekat Gelael, kejadiannya kemarin sore," kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/3/2018).

Menurut Slamet, menurunkan penumpang di jalan tol tidak dibenarkan dalam peraturan lalu lintas.

Jika kendaraan kedapatan menurunkan penumpang di jalan tol, maka kendara tersebut akan dilakukan penindakan oleh petugas.

(BACA JUGA: Nah! Akhirnya Satpam Apartemen Jadi Tersangka Gara-gara Pukul Ojol)

"Langsung kita tindak kalau kedapatan menurunkan penumpang di tol, itu melanggar marka jalan," ucap Slamet.

Slamet mengimbau, semua kendaraan untuk tidak menurunkan penumpang di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

"Pembelajaran kita semua, yang menggunakan kendaraan umum tidak boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, itu membahayakan dan juga melanggar marka jalan," ujar Slamet.

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com,Instagram/@humaspoldametrojaya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa